Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Foto

Pakistan Wajibkan Penggunaan Masker, Pelanggar Dapat Sanksi Denda

Oleh Mamuk Ismuntoro
Jumat, 12/06/2020 20:11
Pedagang menjajakan masker di dekat pasar di Rawalpindi, Pakistan, Jum'at (12/6). Agensi Anadolu/Muhammad Reza

Pedagang menjajakan masker di dekat pasar di Rawalpindi, Pakistan, Jum'at (12/6). Agensi Anadolu/Muhammad Reza

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Rawalpindi – Pemerintah Pakistan mewajibkan warganya menggunakan masker di tempat umum untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Rawalpindi, Jum’at (12/6).

Bagi pelanggar pemerintah, pemerintah Pakistan memberi sanksi berupa denda sebesar 3.000 rupee ( sekitar Rp. 266 ribu ). Menyusul aturan itu, pedagang masker bermunculan di jalanan. (Mi/aa)


 

Pakistan Wajibkan Penggunaan Masker, Pelanggar Dapat Sanksi Denda
 Agensi Anadolu/Muhammad Reza

Pejalan melintas di dekat tempat penjualan masker di Rawalpindi, Pakistan, Jum’at (12/6).

Baca Juga:

Mantan PM Pakistan Diberondong Tembakan

Bantuan Rakyat Indonesia Telah Tiba di Pakistan


 

Pakistan Wajibkan Penggunaan Masker, Pelanggar Dapat Sanksi Denda
 Agensi Anadolu/Muhammad Reza

Pedagang menjajakan masker di pinggir jalan di Rawalpindi, Pakistan, Jum’at (12/6).


 

Pakistan Wajibkan Penggunaan Masker, Pelanggar Dapat Sanksi Denda
 Agensi Anadolu/Muhammad Reza

Pedagang asongan menjajakan masker di jalanan di Rawalpindi, Pakistan, Jum’at (12/6).


 

Pakistan Wajibkan Penggunaan Masker, Pelanggar Dapat Sanksi Denda
 Agensi Anadolu/Muhammad Reza

Warga Pakistan mengenakan masker saat berkendara di Rawalpindi, Pakistan, Jum’at (12/6).


 

Pakistan Wajibkan Penggunaan Masker, Pelanggar Dapat Sanksi Denda
 Agensi Anadolu/Muhammad Reza

Pedagang menjajakan masker di pinggir jalan di Rawalpindi, Pakistan, Jum’at (12/6).


 

Pakistan Wajibkan Penggunaan Masker, Pelanggar Dapat Sanksi Denda
 Agensi Anadolu/Muhammad Reza

Pedagang melayani pembeli masker di pinggir jalan di Rawalpindi, Pakistan, Jum’at (12/6)

Tags: Masker WajahPakistanPenjual MaskerRawalpindi
Previous Post

Pontang-Panting Selamatkan Bisnis, Susi: Give Up!

Next Post

Aplikasi PeduliLindungi Bakal Dilengkapi Fitur Sertifikat Bebas Covid-19, Bisa Dipakai Bepergian

Rekomendasi Berita

Anies Klaim Bekerja Cepat, Senyap dan Tuntas atas Izin Allah
Headline

Anies Klaim Bekerja Cepat, Senyap dan Tuntas atas Izin Allah

19/01/2022
Pembatasan Kapasitas Masjidil Haram Dicabut, Social Distancing Dihapus
Foto

Pembatasan Kapasitas Masjidil Haram Dicabut, Social Distancing Dihapus

17/10/2021
Presiden Jokowi Bagikan Sapi Qurban ke 34 Provinsi, Satu untuk Masjid Istiqlal
Foto

Presiden Jokowi Bagikan Sapi Qurban ke 34 Provinsi, Satu untuk Masjid Istiqlal

20/07/2021
Peresmian 1.014 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Kementerian Ketenagakerjaan
Foto

Peresmian 1.014 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Kementerian Ketenagakerjaan

08/06/2021
Foto-Foto Terbaru Kakbah Pengobat Rindu ke Baitullah
Foto

Foto-Foto Terbaru Kakbah Pengobat Rindu ke Baitullah

20/05/2021
Foto-Foto: Duka Palestina Duka Kita
Foto

Foto-Foto: Duka Palestina Duka Kita

19/05/2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Berita Populer

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Wakil Ketua DPR Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

25/01/2023 05:10

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved