Indonesiainside.id, Pireas – Sebuah ruang ibadah yang sehari-hari difungsikan sebagai masjid ditutup karena dianggap tidak memiliki dokumen izin di Pireas, Yunani, Selasa (30/6).
Beberapa pengurus masjid melipat karpet, mengepak Al Qur’an dan buku-buku ke dalam kardus untuk dipindahkan. Tidak ada informasi lebih jauh tentang riwayat penggunaan ruangan tersebut sebagai tempat ibadah untuk umat muslim. (mi/aa)
Seorang pria melipat karpet di masjid yang ditutup karena dianggap tidak memiliki dokumen izin di Pireas, Yunani, Selasa (30/6). Agensi Anadolu/Ayhan Mehmet
Seorang pria mengemasi buku-buku di masjid yang ditutup karena dianggap tidak memiliki dokumen izin di Pireas, Yunani, Selasa (30/6). Agensi Anadolu/Ayhan Mehmet
Seorang pria mengemasi Al Qur’an di masjid yang ditutup karena dianggap tidak memiliki dokumen izin di Pireas, Yunani, Selasa (30/6). Agensi Anadolu/Ayhan Mehmet
Seorang pria menandatangani dokumen di masjidyang ditutup karena dianggap tidak memiliki dokumen izin di Pireas, Yunani, Selasa (30/6). Agensi Anadolu/Ayhan Mehmet
Seorang pria mengemasi barang dari masjid yang ditutup karena dianggap tidak memiliki dokumen izin di Pireas, Yunani, Selasa (30/6). Agensi Anadolu/Ayhan Mehmet