Seorang wanita berjalan melewati barikade yang dijaga tentara paramiliter India saat penerapan karantina wilayah (lockdown) guna membendung penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, Minggu (26/7/2020). Xinhua/Javed Dar
Indonesiainside.id, Srinagar – Pemerintah Administrasi Jammu dan Kahmir menerapkan karantina wilayah (lockdown) selama enam hari guna membendung penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Srinagar, ibu kota musim panas Kashmir yang dikuasai India, Minggu (26/7).
Karantina wilayah untuk zona merah Covid-19 tersebut dimulai sejak Rabu hingga 27 Juli besok . Namun demikian kegiatan pertanian atau hortikultura dan konstruksi akan berlanjut selama periode itu, demikian kantor Informasi dan Hubungan Masyarakat wilayah Jammu dan Kashmir. (mi/xh)
Sebuah jalan yang kosong terlihat saat penerapan karantina wilayah (lockdown) guna membendung penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Srinagar, ibu kota Kashmir yang dikuasai India, Minggu (26/7/2020). Xinhua/Javed Dar
Tentara paramiliter India berjaga saat penerapan karantina wilayah (lockdown) guna membendung penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Srinagar, ibu kota Kashmir yang dikuasai India, Minggu (26/7/2020). Xinhua/Javed Dar
Warga melewati barikade yang dijaga tentara paramiliter India saat penerapan karantina wilayah (lockdown) guna membendung penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, Minggu (26/7/2020). Xinhua/Javed Dar
Seorang polisi India (kanan) memblokade sebuah jalan saat penerapan karantina wilayah (lockdown) guna membendung penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Srinagar, ibu kota Kashmir yang dikuasai India, Minggu (26/7/2020). Xinhua/Javed Dar