Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Perubahan NISN Siswa Untuk Petakan Pemilih Pemula?

Oleh M Khamim
Kamis, 24/01/2019 13:13
Perubahan NISN Siswa Untuk Petakan Pemilih Pemula?
FacebookTwitterWhatsapp

Oleh : Ahmad ZR |

Integrasi data dari NISN menjadi NIK tercantum dalam nota kesepahaman antara Kemendikbud dan Kemendagri yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu. Karena dadakan, ada dugaan untuk memetakan pemilih pemula.

Indonesianinside.id, Jakarta — Pemerintah akan mengintegrasikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun ajaran 2019/2020. Pengintegrasian data tersebut bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan sistem pendidikan lainnya yang berbasis zonasi.

Pengamat Pendidikan Ena Nurjanah mengatakan pergantian NISN menjadi NIK kejutan diawal tahun. Dengan tiba-tiba, muncul kesepakatan dua kementerian untuk menggantikan NISN menjadi NIK.

Baca Juga:

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

Tuntutlah Ilmu, Bukan Maklumat

“Mengapa harus diganti? Apa yang mendasarinya? Mengapa kebijakan yang akan berpengaruh terhadap anak didik dan para orangtua murid di seluruh Indonesia begitu mudahnya ditetapkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya? Begitu di buat MoU langsung dengan segera diimplementasikan,” ujar Ena di Jakarta, Kamis (24/1).

Sebab, tidak terlihat proses sewajarnya ketika membuat sebuah kebijakan, seperti melalui sosialisasi wacana, kajian, apalagi diskusi dengan berbagai pihak yang terdampak langsung dengan kebijakan ini. Baru kemudian hasil penelitian didiskusikan agar menjadi kebijakan yang matang dan bukan asal-asalan.

“Perubahan dari NISN menjadi NIK tidak lah sesederhana MoU yang dibuat diatas selembar kertas. Di level pelaksana kedua kementerian tersebut harus benar-benar memahami dan menguasai secara teknis bagaimana proses pengintegrasian tersebut berlangsung sehingga tidak merusak data siswa yang berdampak merugikan,” tutur ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI ini.

“Dan yang lebih penting lagi adalah kesepahaman antara kedua kementerian ditingkat pelaksanaannya, karena tanpa ada kesepahaman maka tidak akan pernah ada pelaksanaaan proram yang sukses,” imbuhnya.

Menurut dia, kebiasaan yang seringkali terjadi di satu kementerian saja persoalan tidak bisa tuntas karena solusinya di lempar kesana kemari. Sudah jelas terbayang beratnya
beban para orangtua mengurus hak pendidikan anak-anaknya yang akhirnya berdampak pula pada hak-hak pendidikan anak yang terhambat.

“Yang harus menjadi perhatian pula adalah ketika muncul permasalahan terkait NISN pada seorang anak, kemana orang tua harus mengadu?,” tanyanya.

Ena menjelaskan, ketika membahas tentang wajib belajar 12 tahun dan PPDB berbasis zonasi, masalah yang selalu menyeruak kepermukaan diantaranya adalah mengenai minimnya ketersediaan sarana dan prasarana sekolah yang cukup bagi semua anak Indonesia. Jumlah sekolah negeri yang tidak memadai di setiap zonasi,pemenuhan hak pendidikan setiap anak yang masih kurang direspon secara maksimal oleh pemerintah daerah sehingga masih ditemui anak-anak yang tidak sekolah maupun yang putus sekolah, pun kecurangan yang banyak muncul ketika PPDB.

“Hal-hal itulah yang menjadi penyebab program tersebut berjalan lambat ataupun kurang maksimal. Tidak pernah sedikitpun ada pembahasan tentang NISN ternyata harus diganti NIK agar semua program tersebut menjadi lebih baik,” katanya.

Maka, langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah adalah menunda implementasi MoU tersebut. MoU dua kementerian tersebut masih terlalu dini.

Pergantian NISN menjadi NIK tanpa ada pelibatan banyak pihak yang berinteraksi langsung dengan dunia pendidikan hanya akan menambah persoalan baru dan bukan solusi baru.

“Jangan sampai pemerintah mengorbankan hak pendidikan anak-anak dengan membuat kebijakan yang begitu sumir,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan NISN tidak akan berlaku pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, tapi cukup dengan NIK. Kemendikbud dan Kemendagri akan mengintegtasikan antara dapodik dan data kependudukan dan pencatatan sipil.

“Manfaatnya bisa untuk sistem zonasi, kita bisa gunakan sumber data keduanya baik data kependudukan atau data dapodik. Jadi peranan pendidikan nonformal yang berada di bawah Dirjen Paudikmas menjadi strategis, bukan lagi sebagai komplemen atau pelengkap. Tapi, betul-betul jadi peran utama, terutama untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik yang dengan alasan tertentu tidak bisa memasuki jalur formal,” ujar Muhadjir.

“Sehingga nanti target kita, dengan disatukannya diintegrasikannya data yang ada di Kemendagri dan Kemendikbud, secara teknis wajib belajar 12 tahun bisa direalisasikan,” imbuhnya.

Sementara, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan dengan NIK dapat mengetahui anak-anak yang putus sekolah. Sehingga Mendikbud bisa memerintahkan dinas pendidikan daerah untuk mengecek kondisi anak itu.

“Jadi pemerintah bisa menjamin 12 tahun belajar bisa terlaksana. karena penduduknya bisa dilacak dan ditracking dengan berbasis data kependudukan. Caranya adalah dengan integrasi data,” ujarnya. (EPJ)

Tags: dukcapilKemdikbudMuhadjir EffendyNIKNISNpendidikanSekolah
Previous Post

Karikatur

Next Post

Kucing Ras Manx Yang Tidak Memiliki Ekor

Rekomendasi Berita

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta
Humaniora

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir
Headline

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya
Headline

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina
Headline

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian
Headline

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved