Oleh : Eko P |
Meski mendapat kecaman dunia internasional Islandia tetap mengizinkan perburuan paus secara komersial.
Indonesiainside.id, Jakarta — Industri perburuan paus Islandia akan terus diizinkan untuk memburu paus setidaknya selama lima tahun lagi. Kuota baru perburuan paus yang dikeluarkan pemerintah itu diperkirakan akan membunuh hingga 2.130 paus balin.
Kebijakan perburuan paus selama lima tahun itu diperbaharui minggu ini, ketika Menteri Perikanan Kristjan Juliusson mengumumkan kuota tahunan perburuan yaitu 209 paus sirip dan 217 paus minke untuk lima tahun kedepan, ungkap laporan Associated Press.
Walaupun banyak orang Islandia yang mendukung perburuan ikan paus, cukup banyak pengusaha dan politisi yang menentangnya. Mereka mengaitkan dengan ketergantungan negara kepulauan Atlantik Utara ini pada sektor pariwisata.
Perburuan paus buruk untuk bisnis dan menimbulkan ancaman bagi reputasi negara dan perkembangan pariwisata internasional yang telah menjadi andalan ekonomi nasional Islandia.
“Kami berisiko merusak sektor pariwisata, industri yang paling penting bagi kami,” kata legislator Bjarkey Gunnarsdottir.
Hal ini merujuk kecaman dunia internasional dan tekanan diplomatik yang dihadapi Islandia karena mengizinkan perburuan paus secara komersial.
Asosiasi Industri Perjalanan Islandia (SAF) dalam pernyataannya Jumat (22/2) mengatakan bahwa pemerintah merusak kepentingan besar negara dan reputasi negara untuk memberi manfaat bagi sektor kecil perburuan paus yang berjuang untuk menjual produk-produknya.
“Pasar mereka untuk menjual daging paus adalah Jepang, Norwegia dan Republik Palau. Sedangkan pasar kami adalah seluruh dunia,” sambungnya.
Badan Statistik Islandia mengatakan pariwisata menyumbang 8,6 persen dari produksi ekonomi Islandia. Pada 2016, untuk pertama kalinya pariwisata menghasilkan pendapatan lebih besar dari industri perikanan Islandia.
Islandia memiliki empat kapal yang dilengkapi tombak, dimiliki oleh tiga perusahaan pelayaran yang dilaporkan mengalami kerugian atau untung kecil. Menurut Direktorat Perikanan pada tahun lalu, industri ini membunuh lima paus minke dan 145 paus sirip.
Sejak perburuan paus komersial dilanjutkan di Islandia pada 2006, perusahaan perburuan paus tidak pernah menyentuh angka penuh dalam kuota perburuan mereka. Akibatnya, muncul anggapan bahwa tidak mungkin juga kuota 2.130 paus ini akan diburu atau dibunuh berdasarkan kebijakan ini.
Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional (IWC) memberlakukan larangan perburuan ikan paus komersial pada 1980-an karena berkurangnya stok. Jepang pada Desember mengatakan pihaknya menarik diri dari IWC karena ketidaksepakatannya dengan kebijakan itu. Islandia masih menjadi anggota IWC. (EPJ)