Oleh : Farida Noris/Hendri |
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi baik di Aceh maupun Paluta dan Nias, Sumut.
Indonesiainside.id, Medan – Gempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Senin malam (11/3/2019). Gempa terjadi sekitar pukul 23.34.29 WIB berkekuatan magnitudo 5,5 Skala Richter (SR).
Sebelumnya, gempa bumi juga dilaporkan mengguncang Kabupaten Aceh Singkil, Senin (11/3/2019), pukul 20.26 WIB. Hingga saat ini, gempa di Aceh dan Sumut, tidak ada laporan kerusakan ataupun korban jiwa.
Hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), episenter gempa bumi di Paluta dan Nias terletak pada koordinat 1,11 LU dan 98,75 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 60 km arah barat daya Kota Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara. Sementara pusat gempa di Aceh berada di koordinat 1,93 Lintang Utara dan 97,83 Bujur Timur, sekitar 47 km arah barat daya dari Aceh Singkil.
“Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi awal gempa bumi ini berkekuatan M=5,8 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=5,5,” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, tampak bahwa gempa bumi ini termasuk dalam klasifikasi gempa bumi menengah akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia tepatnya di megathrust.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini dipicu oleh penyesaran naik (thrust fault). Guncangan gempa bumi ini dilaporkan dirasakan di daerah Aek godang, Gunungsitoli Nias dan Teluk Dalam dalam skala intensitas II -III MMI, serta Aceh Singkil II MMI.
“Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi tidak berpotensi tsunami,” ujarnya.
Hingga pukul 23.54 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” katanya. (Aza/Far/INI Network)