Oleh: Syamsul Alam
Indonesiainside.id, Makassar – Kasus pernikahan sedarah kembali ditemukan di Sulawesi Selatan. Tepatnya di Kabupaten Luwu. Hubungan terlarang antara Asri (38) dengan adik perempuannya berinisial BI (30), sempat menyulut amarah warga.
Warga bahkan mengusir pasangan ini dari kampung. Kondisi ini membuat aparat kepolisian sempat menyiagakan sejumlah personel di rumah pasangan bersaudara itu di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany mengatakan, perkawinan sedarah di Luwu ini sudah diperiksa oleh aparat kepolisian. Kata Dicky, keduanya mengaku melakukan itu atas dasar suka sama suka.
“Kita periksa ini mereka berdua, mereka melakukannya atas dasar suka sama suka, walaupun mereka sadari mereka adalah kakak adik, namun masyarakat tidak terima dengan adanya ini,” ujarnya, Senin (29/7).
Dicky menambahkan, perkawinan sedarah ini membuat warga tersulut emosi hingga memaksa mereka untuk keluar dari kampung. “Warga meminta mereka untuk pergi dari Luwu, sekarang mereka sudah tidak di Luwu lagi,”pungkasnya.
Untuk diketahui, Asri (38) dengan adik perempuannya berinisia BI (30) sudah melakukan hubungan terlarang itu sejak 2016. Dari hubungan terlarang itu, keduanya saat ini memiliki dua orang anak.
Kasus sama sebelumnya terjadi juga di Bulukumba, Sulsel. Namun, pasangan adik kakak itu merantau ke Kalimantan. Setelah diusut pihak Kementerian Agama Kaltim, pasangan tersebut belum ditemukan keberadaannya hingga saat ini. (Aza/Ani/INI Network)