Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Headline

Ini Pendapat MUI dan Persis soal Peniadaan Salat Jumat

OlehAzhar Azis
Jumat, 13/03/2020 - 21:16
Singapura Tutup Sementara Shalat Jumat dan Semua Aktivitas Taklim di Masjid

Ilustrasi salat jumat. Foto: Antara

Hari ini, dua negara memberikan imbauan peniadaan salat Jumat untuk mengindari penularan wabah virus Corona (Covid-19), yaitu Malaysia dan Singapura. Pekan lalu, Iran juga meniadakan salat Jumat karena wabah Covid-19.

Bagaimana pendapat tokoh Islam mengenai hal tersebut? Indonesiainside.id mengonfirmasi hal tersebut kepada dua tokoh Islam, yaitu Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdurrahman Dahlan dan Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin.

Menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdurrahman Dahlan, bangsa Indonesia patut bersyukur karena sejauh ini di Indonesia belum separah Singapura atau Malaysia. Namun, bisa saja Indonesia juga ditetapkan darurat virus corona. Jika hal itu terjadi, maka sangat mungkin salat Jumat juga ditiadakan.

“Tapi nanti kalau daerah-daerah tertentu sudah darurat, dalam arti sudah meyakinkan bahwa keadaan di daerah-daerah tersebut sudah secara meyakinkan mengancam keselamatan kita, maka saya setuju salat Jumat tidak wajib,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/3).

Baca Juga:

Israel Larang Warga Palestina Salat di Masjid Al-Aqsa, Imam Syekh Yusuf: Aqsa Hanya untuk Islam

Allahu Akbar, Azan Pertama Terdengar di Masjid-Masjid Shusha Karabakh Azerbaijan

Salat Jum’at Pertama di New Jersey Pasca Pencabutan Lockdown

Sementara Wakil Ketua Umum Persis Jeje Zaenudin berpendapat, secara hukum fikih, kewajiban salat Jumat bisa gugur karena seorang sakit atau safar. Hal ini dikatakan Jeje terkait beberapa tempat yang menghentikan sementara ibadah Jumat karena wabah corona.

“Sekarang kasusnya adalah bukan sakit biasa dan yang tidak melaksanakan jumatannya juga tidak sebatas orang yang sudah terjangkit virus, tetapi secara keseluruhan yang sudah sakit maupun yang masih sehat,” kata Ustaz Jeje, kepada Indonesiainside.id, saat dihubungi, Jumat (13/3).

Maka, kaidah hukum yang dipakainya nampaknya adalah Saddu Dzari’ah, artinya kaidah prefentif, yaitu mengantisipasi kemungkinan yang lebih buruk. Kaidah hukum kedua yang dijadikan sandaran juga nampaknya kaidah kedaruratan.

“Di mana kondisi bahaya corona sudah masuk stadium bahaya secara merata yang mesti dicegah dengan meniadakan kerumunan termasuk untuk salat Jumat,” katanya. (Aza)

 

Topik Terkait: PP PersisSalat jumatsalat jumat ditiadakanwabah corona
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Kapolda NTB: Kalau Tidak Bisa Kendalikan Covid-19, Kapolres Harus Siap Dicopot

Kapolda NTB: Kalau Tidak Bisa Kendalikan Covid-19, Kapolres Harus Siap Dicopot

28/01/2021 - 15:19

Indonesiainside.id, Mataram - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Mohammad Iqbal mengancam akan mencopot kepala kepolisian resor (kapolres) yang bertugas...

Dua Menteri Ditangkap KPK, Pakar: Indikator Tidak Berfungsinya Hukuman bagi Koruptor

Indeks Korupsi Indonesia Jeblok, Kini Setara Gambia

28/01/2021 - 15:02

Indonesiainside.id, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) menyatakan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan dari pada tahun 2020 dari tahun...

Korupsi PT DI Diduga Mengalir Hingga ke Istana, KPK Periksa Empat Saksi

Korupsi PT DI Diduga Mengalir Hingga ke Istana, KPK Periksa Empat Saksi

28/01/2021 - 13:24

Indonesiainside.id, Jakarta - Empat orang saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai kickback atau...

Persoalan Hijab Siswi Non-Muslim di Padang, Persekutuan Gereja: Sudah Selesai

Persoalan Hijab Siswi Non-Muslim di Padang, Persekutuan Gereja: Sudah Selesai

28/01/2021 - 13:23

Indonesiainside.id, Padang - Persekutuan Gereja Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumbar dan Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) setempat menilai persoalan jilbab...

Skotlandia Tuntut Referendum, Inggris Raya Terancam Pecah

Skotlandia Tuntut Referendum, Inggris Raya Terancam Pecah

28/01/2021 - 11:30

Indonesiainside.id, London - Perdana Menteri Boris Johnson bersiap mengunjungi Skotlandia pada Kamis di tengah kekhawatiran akan perpecahan Inggris Raya dan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Bill Gates: Negara-negara Miskin akan Kalah dengan Negara Kaya dalam Mendapatkan Vaksin Covid-19, Semua Tergantung Penawaran
  2. Bambang Widjojanto: Kecurangan dalam Pilkada Kalteng Dahsyat dan Fundamental
  3. Persoalan Hijab Siswi Non-Muslim di Padang, Persekutuan Gereja: Sudah Selesai
  4. Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 Triliun Makin Menunjukkan Lemahnya Pengawasan OJK
  5. Maju Minta Pilkada Surabaya Diulang, Kuasa Hukum Erji: Tidak Berdasar dan Tidak Masuk Akal
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Kapolda NTB: Kalau Tidak Bisa Kendalikan Covid-19, Kapolres Harus Siap Dicopot
Headline

Kapolda NTB: Kalau Tidak Bisa Kendalikan Covid-19, Kapolres Harus Siap Dicopot

28/01/2021

Indonesiainside.id, Mataram - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Mohammad Iqbal mengancam akan mencopot kepala kepolisian resor (kapolres) yang bertugas...

Tebing di Desa Wisata Tempur Jepara Longsor, Akses Jalan Tertutup Tanah

Tebing di Desa Wisata Tempur Jepara Longsor, Akses Jalan Tertutup Tanah

28/01/2021
Dua Menteri Ditangkap KPK, Pakar: Indikator Tidak Berfungsinya Hukuman bagi Koruptor

Indeks Korupsi Indonesia Jeblok, Kini Setara Gambia

28/01/2021
Tujuh Hakim Mahkamah Agung Selesai Jalani Uji Kelayakan

Tujuh Hakim Mahkamah Agung Selesai Jalani Uji Kelayakan

28/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi