Indonesiainside.id, Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Polisi Merdisyam, akhirnya meminta maaf. Ia mengaku telah mendapat informasi keliru tentang kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di Bandar Udara Haluoleo Kendari, Ahad (15/3) lalu.
“Mohon maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai kapolda Sultra,” kata Merdisyam saat memberi keterangan pers di Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3).
Jenderal polisi bintang satu ini mengaku informasi yang disampaikan ke media sebelumnya berawal dari keterangan pengelola Bandara Haluoleo Kendari.
Kapolda semula mengemukakan, 49 TKA asal negeri tirai bambu itu merupakan pekerja lama di pabrik smelter di Morosi. Mereka ke Jakarta untuk mengurus visa baru yang telah habis masa berlakunya.
Merdisyam mengaku, informasi yang diterima tersebut tanpa ada penjelasan detail tentang riwayat perjalanan para TKA itu sebelum berada di Jakarta. Di samping informasi dari bandara, ia juga melakukan pemeriksaan ke perusahaan yang mempekerjakan TKA, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Perusahaan itu menjelaskan, bahwa TKA itu adalah pekerja lama yang tengah mengurus visa baru di Jakarta. Dari ragam informasi itu, Merdisyam lalu menyampaikan ke awak media.
Selain kronologi yang keliru, ia juga minta penanganan hukum terhadap penyebar video kedatangan 49 TKA yang viral di media sosial. “Saat rapat, kami juga kaget dengan video yang beredar. Lalu informasi yang kami sampaikan pun mendadak,” kilahnya.
Pernyataan keliru Merdisyam itu mendapatkan sorotan di media sosial. Tagar #CopotKapoldaSultra pum menjadi topik populer di Twitter.
Pernyataan kapolda itu lalu diluruskan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM, Sofyan. Menurut dia, 49 WNA Cina itu merupakan pekerja baru.
Kata Sofyan, para TKA masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan akan bekerja di pabrik smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi, Kabupaten Konawe.
Sofyan memaparkan, rombongan TKA dari Cina ini berangkat dari Thailand berdasarkan cap tanda masuk dari imigrasi di Thailand yang tertera pada paspor. “Mereka tiba di Thailand pada 29 Februari 2020,” tuturnya.
Setelah berada di Thailand, mereka menjalani karantina mulai 29 Februari sampai 15 Maret 2020. Setelah itu mereka mendapatkan sertifikat atau surat sehat dari Thailand.
Surat sertifikat kesehatan tersebut, ungkapnya, sudah diverifikasi oleh perwakilan pemerintah di Bangkok. Setelah itu, rombongan diterbangkan ke Indonesia di 15 Maret 2020 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta kemudian menuju Kendari. (AS)