Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Lhoo…Fadjroel Rachman Langsung Meralat Presiden

Arif Supriyono
Senin, 30/03/2020 15:34
fadjroel rachman

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman. Foto: Istimewa.

Indonesiainside.id, Jakarta – Baru sekitar satu jam Presiden Joko Widodo menetapkan darurat sipil atas kondisi negara, namun pernyataan itu segera diluruskan atau diralat. Bukan presiden yang meralatnya, akan tetapi justru juru bicara preisden, Fadjroel Rachman.

Dalam akun Twitter yang diunggah sore ini, Fadjroel @fadjroeL menuliskan, presiden @jokowi menatapkan tahapan baru perang melawan covid-19, yaitu pembatasan sosial skala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaaan sangat memburuk, dapat menuju darurat sipil. Itulah kalimat yang ditulis Fadjroel dalam akun media sosialnya.

Pada pidato sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan kondisi negara dalam keadaan darurat sipil. Kebijakan itu diambil dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disampaikan melalui Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (30/3) di Jakarta.

“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Jarak fisik dilakukan dengan lebih tegas, disipli, serta lebih efektif lagi,” kata Jokowi.

Baca Juga:

Fadjroel Rachman: Pagi Terakhir di Kantor Presiden

Korea Selatan Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Melacak Orang Terinfeksi Covid-19

Presiden langsung memerintahkan jajarannya untuk segera menerapkan pembatasan sosial dengan skala lebih besar lagi. Dia berharap agar segera ada aturan yang tegas sehingga semua daerah bisa menerapkan dengan sebaik-baiknya.

Pembatasan sosial skala besar perlu didamping. “Pendamping pembatasan sosial skala besar adalah kebijakan darurat sipil,” paparnya.

Ia mengingatkan perlunya aturan yang jelas dan bisa menjadi pegangan. Pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial skala besar, ujarnya, memerlukan aturan yang bisa menjadi pegangan bagi provinsi, kabupaten, dan kota. Ini agar daerah bisa bekerja dengan lebih baik.

“Saya juga perlu mengingatkan, kebijakan kekarantinaan kesehatan adalah kebijakan pemerintah pusat. Itu bukan kewenangan daerah,” kilahnya. (AS)

Tags: darurat sipilFadjroel Rachmanjubir presidenjubir presiden meralatpembatasan sosial skala besarvirus corona
ShareTweetSend
Berita Sebelumnya

Pengusaha Minta Pemerintah Segera Realisasikan Stimulus kepada UMKM

Berita Selanjutnya

BPK Minta Pemerintah Perhatikan Revaluasi Aset dalam LKPP

Rekomendasi Berita

Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Alarm Pentingnya Kerja Sama Hadapi Masalah Global
Headline

Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Alarm Pentingnya Kerja Sama Hadapi Masalah Global

26/05/2022
BBM_SPBU Pertamina
Headline

Presiden Jokowi Jangan Mengeluh terkait Beban Subsidi Energi

26/05/2022
Gaji Anggota Dewan PKS Dipotong untuk Bantu Korban Bencana
Headline

PKS Akan Gelar Puncak Milad di Istora Senayan pada Ahad 29 Mei 2022

26/05/2022
Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana
Headline

Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

26/05/2022
Pemkab Tangerang Deteksi 5 Hewan Suspek Penyakit Mulut dan Kuku
Headline

Pemkab Tangerang Deteksi 5 Hewan Suspek Penyakit Mulut dan Kuku

26/05/2022
Puan Maharani Dorong Resiliensi Bencana Berpusat pada Manusia
Headline

Puan Maharani Dorong Resiliensi Bencana Berpusat pada Manusia

26/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Habib Fahmi: Pemerintah Tanggung Beban Bunga Utang, Rakyat Gagal Sejahtera

Habib Fahmi: Pemerintah Tanggung Beban Bunga Utang, Rakyat Gagal Sejahtera

26/05/2022 12:57 WIB
Gaji Anggota Dewan PKS Dipotong untuk Bantu Korban Bencana

PKS Akan Gelar Puncak Milad di Istora Senayan pada Ahad 29 Mei 2022

26/05/2022 21:13 WIB
BBM_SPBU Pertamina

Presiden Jokowi Jangan Mengeluh terkait Beban Subsidi Energi

26/05/2022 21:43 WIB
Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

26/05/2022 20:55 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Alarm Pentingnya Kerja Sama Hadapi Masalah Global

Presiden Jokowi Jangan Mengeluh terkait Beban Subsidi Energi

PKS Akan Gelar Puncak Milad di Istora Senayan pada Ahad 29 Mei 2022

Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

Pemkab Tangerang Deteksi 5 Hewan Suspek Penyakit Mulut dan Kuku

Puan Ingatkan Semangat KAA 1955 Di Forum Pengurangan Risiko Bencana PBB

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved