Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Pengamat: Yasonna Beresin Saja Imigrasi, Koruptor Sudah Punya Dunia Lain

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 02/04/2020 11:52
Pengamat: Yasonna Beresin Saja Imigrasi, Koruptor Sudah Punya Dunia Lain
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Paramida, Hendri Satrio (Hensat), meminta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, fokus membenahi sistem keimigrasian daripada membebaskan narapidana koruptor berusia lanjut. Yasonna Laoly tengah menyiapkan revisi PP 99 Tahun 2012. Dia menyebut narapidana korupsi bisa dibebaskan dengan syarat sudah berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani dua pertiga masa tahanannya.

“Daripada berfikiran membebaskan koruptor, mendingan Yasonna memfokuskan diri membereskan di Imgrasi. Itu kan katanya sempat kecolongan yang di Kendari. Mending urusin itu, daripada ngurusi koruptor. Sudah lah, koruptor sudah punya dunia lain,” kata Hensat kepada Indonesiainside.id, Kamis (2/4).

Komisi Hukum DPR juga telah meminta Yasonna untuk memperketat pelaksanaan fungsi keimigrasian di berbagai jalur untuk mengawasi pergerakan orang asing. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Komisi III DPR meminya Menkumham RI untuk tetap memperketat pelaksaan fungsi keimigrasian di berbagai jalur, dengan meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap lalu lintas orang asing atau tenaga kerja saing.

Baca Juga:

DPR Dukung Kapolri Sikat Habis Oknum yang Nakal

DPR Cecar Motif Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Antara Pelecehan dan Perselingkuhan

“Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Wakil Ketua komisi III DPR, Adies Kadir.

Anggota Komisi III DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi agar memberlakukan protocol ketat dalam pemeriksaan orang-orang yang hendak masuk ke wilayah Indonesia. Hak ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Semua pihak yang berkepntungan me-screening lalu lintas orang dari luar negeri harus satu narasi dan sinergi, serta benar-benar mempertimbangkan bahaya penularan wabah Covid-19 ini,” ucap politikus PKB itu.

Tags: DPRvirus coronaYasonna Laoly
Previous Post

Menag Dukung PSBB Dengan Optimalisasi Dana Ziswaf

Next Post

Update Covid-19: 1.790 Kasus Positif, 170 Meninggal, 112 Sembuh

Rekomendasi Berita

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye
Headline

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023
Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI
Headline

Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

07/02/2023
Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye
Headline

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan
Headline

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah
Headline

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023
Inkonsistensi Aturan Picu Rendahnya Minat Investasi Tambang
Headline

DPR: Presiden Jokowi Jangan Lembek ke Freeport

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023 07:52
Kemenkominfo Luncurkan Sikuat Untuk Pertajam Literasi Digital

Literasi Digital Yogyakarta Tertinggi Se-Indonesia

07/02/2023 07:38
Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

07/02/2023 00:24
Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023 23:00

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved