Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Setelah 76 Hari Lockdown Dicabut, Masihkah Orang Wuhan Makan Binatang Liar?

Oleh Eko Pujianto
Rabu, 08/04/2020 11:36
Wang Mengyun saat mempromosikan sup kelelawar (Youtube)

Wang Mengyun saat mempromosikan sup kelelawar (Youtube)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Wuhan – Setelah mengalami penguncian atau lockdown selama 76 hari, kereta pertama di Wuhan diizinkan untuk beroperasi kembali. Otoritas setempat juga mengizinkan penduduk untuk bepergian keluar dan masuk Wuhan dan kota-kota lain di Cina. Jutaan masyarakat Wuhan pun bergembira ria.

Dengan pembatasan yang per hari ini sudah dicabut, ibukota Wuhan, Provinsi Hubei, memulai untuk melanjutkan bisnis dan kehidupannya seperti biasa sambil berusaha tetap melakukan tindakan pencegahan. Sampai tengah malam pada hari Rabu (8/4), 11 juta penduduk sekarang diizinkan untuk pergi tanpa izin khusus selama aplikasi di handphone mereka menunjukkan bahwa mereka sehat dan belum melakukan kontak baru-baru ini dengan siapa pun yang dikonfirmasi memiliki virus.

Tidak butuh waktu lama bagi lalu lintas untuk mulai bergerak cepat melalui jembatan, terowongan, dan pintu tol tol yang baru dibuka kembali, sementara ratusan menunggu kereta pertama dan penerbangan ke luar kota, banyak yang berharap untuk kembali ke pekerjaan di tempat lain.

Namun, virus corona yang telah membunuh puluhan ribu orang di seluruh dunia itu, diduga berawal dari keberadaan Pasar Grosir Makanan Laut Huashan, yang menjual hewan liar. Penelitian menunjukkan bahwa virus itu berasal dari kelelawar, dan kemungkinan melewati perantara, semacam hewan trenggiling, sebelum menginfeksi manusia.

Baca Juga:

Ini Persiapan Angkutan Udara Jelang Nataru

6 Arahan Presiden, Nomor 4: Harus Peka terkait Ancaman Krisis di Indonesia

Setelah munculnya isu tersebut, seluruh dunia seakan mengeluarkan larangan untuk mengkonsumsi hewan liar yang tidak biasa dikonsumsi manusia. Hal itu merupakan bagian dari upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Spesialis kesehatan mengimbau agar dibuatkan undang-undang yang lebih luas, sehingga terciptanya penegakkan hukum yang efektif untuk melarang pengonsumsian hewan liar. Mereka juga mengatakan kerjasama internasional diperlukan untuk mengurangi risiko tersebut.

Sebelum adanya pelarangan, perdagangan dan konsumsi satwa liar adalah industri bernilai miliaran dolar. Sebuah laporan 2017 oleh Akademi Teknik Cina memperkirakan bahwa industri ini mempekerjakan lebih dari 14 juta orang dan menghasilkan sekitar 520 miliar yuan atau 74 miliar dolar AS.

Di bawah undang-undang baru di Cina, hewan liar mungkin tidak lagi dibiakkan untuk konsumsi tetapi masih legal untuk memelihara mereka untuk hiasan dan obat-obatan tradisional Cina. Amanda Whitfort, seorang profesor di fakultas hukum Universitas Hong Kong yang berspesialisasi dalam hukum kesejahteraan hewan, mengatakan semua penggunaan hewan liar harus dilarang untuk meminimalkan risiko.

“Hewan yang dibesarkan untuk tujuan apa pun adalah risiko penyakit zoonosis,” kata Whitfort dilansir dari South Cina Morning Post, Rabu (8/4).

Dia mengatakan fektivitas undang-undang baru akan tergantung pada seberapa ketat hukum itu ditegakkan. Whitfort juga menekankan bahwa risiko tetap ada, karena Cina tidak memastikan kondisi kehidupan yang layak bagi hewan masih dibiakkan secara legal.

“Jika dibiakkan dalam keadaan yang sangat terbatas, jika dibantai dengan cara yang tidak higienis dan tidak terkendali, maka anda akan bersiap untuk bencana yang kedua kalinya,” imbuh Whitfort.(EP)

Tags: Mudikrapid testvaksin virus coronavirus corona
Previous Post

Uni Eropa Kekurangan Obat-obatan Untuk Virus Corona

Next Post

Jakarta Akan Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Mulai 10 April

Rekomendasi Berita

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya
Headline

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina
Headline

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian
Headline

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

04/02/2023
Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia
Lifestyle

ASEAN Jadi Ujung Tombak Pemulihan Pariwisata Setelah Pandemi

04/02/2023
Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun
Headline

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

04/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023 15:30
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023 15:13
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023 15:00
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

04/02/2023 14:40

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved