Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menurunkan biaya pendidikan kedokteran. Ia menyebut biaya kuliah di Fakultas Kedokteran terus menjadi beban. Perlu payung hukum untuk meringankan biaya kuliah para mahasiswa kedokteran
“Komisi X mendorong Kemendikbud RI menciptakan payung hukum untuk meringankan beban biaya pendidikan kedokteran yang semakin mahal dengan adanya pandemi Covid-19,” kata Hetifah di Jakarta, Selasa (21/4).
Hetifah menyebut aspirasi itu berasal dari mahasiswa kedokteran yang tengah mengalami kesulitan ekonomi, terutama mereka yang berada di perantauan. Ia juga meminta agar lara mahasiswa kedokteran tidak dibebani uang kuliah tunggal (UKT) yang tinggi.
Politikus Partai Golkar itu itu mengatakan, dengan payung hukum yang kuat, pihak universitas tidak akan ragu menerapkan kebijakan tersebut. Perlu ada relaksasi pembayaran UKT, baik dalam bentuk pemotongan, penggratisan, atau pun penangguhan waktu pembayaran.
Kemendikbud harus membuat skema pembiayaan. Kampus harus memiliki kepekaan terhadap keadaan civitas akademica-nya.
“Sebaiknya pihak universitas selalu memantau apa kebutuhannya (mahasiswa). Mungkin ada yang butuh kuota, mungkin ada juga yang membutuhkan bantuan lebih dari itu. Saya harap dana operasional kampus bisa dialokasikan secara proporsional untuk itu, mengingat keadaan sedang darurat,” ucap dia.(EP)