Indonesiainside.id, Jakarta – Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia ini membawa sejumlah dampak di sektor pendidikan, khususnya bagi perguruan tinggi. Dampak yang dirasakan inilah yang membuat insan pendidikan tinggi untuk berpikir dan harus mampu beradaptasi.
“Berada dalam situasi yang tidak pasti seperti ini, membuat kita menjadi sulit untuk mprediksi keadaan 2-3 bulan kedepan. Misalnya saja dalam hal operasional di perguruan tinggi,” kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc kepada Indonesiainside.id, Selasa (28/4).
Sesuai data yang dikumpulkan LLDikti per hari ini, ada 613 responden di Lingkungan LLDIKTI III yang rata-rata dari kalangan mahasiswa. Dalam hal kendala yang dihadapi, 47 persen tentang bantuan kuota internet dan 21 persen mengenai pembiayaan perkuliahan (SPP).
“PTS menengah, besar memberikan bantuan sembako, kuota pulsa dan potongan SPP 50 persen. Namun jika situasi ini berlanjut sampai 2 bulan kedepan mereka juga tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi khususnya untuk PTS kecil,” terangnya.
Di DKI Jakarta sendiri terdapat 311 perguruan tinggi swasta (PTS) sebagai mitra Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III. Dari jumlah tersebut, sesuai data klasterisasi tahun 2019 bahwa 80 persen adalah perguruan tinggi berskala kecil, 17 persen berskala menengah, dan 3 persen berkala besar.
“80 perguruan tinggi telah mengikuti monitoring dan evaluasi di lingkungan LLDikti Wilayah III selama Covid-19. Dalam laporannya mereka telah mengulurkan berbagai bantuan mulai dari membuat kegiatan bakti sosial, subsidi pulsa dan kuota internet, donasi alat-alat kesehatan dan sembako, hingga berbagi materi untuk pembelajaran daring,” ujarnya.
Kegiatan ini juga akan terus berlanjut. Untuk minggu depan giliran kampus dari klaster 3-5 yang akan memberikan laporan, kita akan terus jaring datanya untuk mencari solusi dan segera dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Agus menjelaskan bahwa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sudah menyediakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan on-going beasiswa Bidikmisi untuk memastikan mahasiswa yang bermasalah secara finansial untuk tetap kuliah.
“Khusus untuk teknis kegiatan belajar dan mengajar diberikan otoritas yang luas kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk mengambil langkah terbaik yang ditentukan dengan masing-masing kondisi perguruan tinggi,” tuturnya.(EP)