Indonesiainside.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dijadwalkan akan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri besok, Senin (4/5). Dia dipanggil penyidik terkait laporan kasus pencemaran nama baik oleh tim kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Kuasa hukum Luhut, Riska Elita, membenarkan hal tersebut. Riska bersama tim kuasa hukum lainnya akan mendampingi atau mewakili Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam perkara tersebut. Mereka adalah Arief Patramijaya, Malik Bawazier, dan Nelson Darwis.
“Surat panggilan sudah dikirim kepada terlapor pada hari Kamis (30/4) untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin (4/5) pukul 10.00 WIB di Kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, lantai 15,” ujar Riska.
Kasus ini merupakan buntut dari tayangan video yang diunggah ke Youtube yang berjudul ‘Luhut: Uang, Uang, dan Uang’. Said Didu akan dimintai keterangan oleh kepolisian terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu. Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut.
Dalam video tersebut Said Didu menilai Luhut hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (Covid-19). Buntutnya, Luhut melayangkan somasi kepada Said Didu untuk menyampaikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2×24 jam.
Said Didu pun melayangkan surat klarifikasi kepada mantan komandan perwira tertinggi militer ini pada tanggal 7 April lalu. Namun, pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang diharapkan. Melalui tim kuasa hukumnya, Luhut melaporkan Said Didu ke Mabes Polri.
Terkait surat panggilan itu, Said Didu sudah meresponsnya lewat akun Twitternya, dua hari lalu. Dia mengakui surat panggilan terhadap dirinya sudah masuk tanah hukum.
“Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yg selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan tentang hal tersebut ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yg dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis, SSos, SH, MH”, cuitnya lewat akun @msaid_didu. (Aza)