Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintan telah menetapkan dan melantik wakil jaksa agung baru, Senin (4/5). Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/tpa/2020/tanggal 27 April 2020, Setia Untung Arimuladi diangkat sebagai wakil jaksa agung.
Setia menggantikan Arminsyah yang meninggal dalam kecelakaan 4 April 2020 di tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya Setia menduduki posisi sebagai kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung. Jaksa agung sempat menunjuk Bambang Sugeng Rukmonojadi (jaksa agung muda bidang pembinaan) sebagai pelaksana tugas wakil jaksa agung.
Jaksa agung juga melantik dua pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Tony Tribagus Spontana ditetapkan sebagai kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dan Fadil Zumhana menjadi staf ahli jaksa agung RI bidang perdata dan tata usaha negara.
Burhanuddin berpesan agar Setia bisa menjalankan tugas dengan baik. “Saya berharap wakil jaksa agung bisa memberikan kontribusi terhadap pola pikir dan budaya kerja yang baik di Kejaksaan Agung,” ujar jaksa agung di Jakarta.
Ia menekankan supaya wakil jaksa agung aktif menyusun startegi kebijaan. Hal ini penting untuk membantu pelaksanaan tugas, pembinaan, dan penguatan organisasi. Burhanuddin menambahkan, program reformasi birkorasi kejaksaan tidak boleh berhenti.
Jaksa agung juga minta pada Tony selaku kepala Badan Diklat yang baru supaya bisa menghasilkan anggota yang profesional. “Para jaksa juga harus tangguh disipli, dan profesional,” tuturnya.
Pesan juga disampaikan Burhanuddin pada Fadil. Ia berharap staf khusus itu dapat memberikan kontribusi pada pengambilan keputusan jaksa agung. (AS)