Indonesiainside.id, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Kartu Prakerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2020. Proyek Rp20 triliun mengalokasikan Rp5,6 untuk 9 platform digital untuk memberikan pelatihan daring.
Boyamin membeberkan dugaan potensi tindak pidana korupsi pada proyek itu jika tidak dicegah sejak dini. Pertama, diduga akan terjadi pemahalan harga (Mark up) sebesar Rp2,58 Trilun. Ia menyebut 8 platform digital mitra Kartu Prakerja berpotensi meraup untung sebesar Rp3,7 triliun.
“Ini berarti masing-masing platform bisa meraih keuntungan dari proyek Rp457 miliar per platform jika keuntungan tersebut dibagi rata,” kata Boyamin kepada Indonesiainside.id, Senin (4/5).
Padahal, BPK telah memberikan batasan keuntungan pada kisaran sekitar 20 persen. Artinya, Rp5,6 triliun dibagi 20 persen adalah 1,12 triliun. Jika keuntungan 3,7 triliun dan dikurangi 1,12 triliun, maka terjadi pemahalan harga 2,58 triliun.
“Keuntungan diatas 20 persen pada proyek Kartu Prakerja dapat diduga telah terjadi pemahalan harga (mark up) sebesar Rp2,28 triliun, sehingga merugikan negara,” ucap Boyamin.
Selain, itu Boyamin menyebut penunjukan kontraktor 8 perusahaan mengarah monopoli atau praktek usaha tidak sehat. Proses penunjukan perusahaan penyedia jasa dilakukan secara tertutup dan tanpa melalui tender.
Hal itu memungkinkan terdapat perusahaan tidak memenuhi kualifikasi, karena tidak ada pengumuman persyaratan administrasi dan teknis untuk mengerjakan proyek kartu pra kerja.
Selanjutnya, sumber pendanaan juga tidak memiliki dasar hukum. Perppu No.1 tahun 2020 tentang corona berlaku pada tanggal 31 Maret 2020, sedangkan proyek ini dimulai pada tanggal 20 Maret 2020 sehingga patut dipertanyakan sumber dana dan dasar hukumnya.
“Terrdapat dugaan salah perencanaan, tidak efisieen, dan tidak tepat sasaran, sehingga sulit pertaanggungjawaban hasilnya secara riel dan terukur,” ucap Boyamin.
Pemerintah resmi meluncurkan proyek Kartu Prakerja dengan menggandeng 8 platform pada 20 Maret 2020. Pelatihan daring dalam program Kartu Prakerja itu menelan Rp5,6 Triliun. Platform digital itu antara lain Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker. (EP)