Indonesiainside.id, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri semakin lemah dalam penindakan korupsi. Di sisi lain, daftar buronan KPK kian bertambah.
“Perlahan tapi pasti, masyarakat semakin diperlihatkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani di bawah kepemimpinan Filri Bahuri,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Kamis (7/5).
Menurutnya, Firli menjadikan KPK sebagai lembaga hukum yang tidak ditakuti para koruptor. ” Bahkan tak salah publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi komisi pemberantasan korupsi, akan tetapi Komisi pembebasan koruptor,” ucap Kurnia.
Sejak Firli dilantik menjadi ketua KPK, setidaknya 5 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Saputra, dan yang terbaru pengusaha Samin Tan.
Kurnia tak yakin KPK mampu menangkap para buronan itu, sebab terlihat tidak ada komitmen serius terhadap penindakan. Dia mencontohkan Harun Masiku yang jelas-jelas berada di Indonesia yang tidak mampu diringkus KPK
“Akhirnya, model penindakan senyap yang selama ini digaungkan oleh Ketua KPK terbukti. KPK benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan,” ucap dia.
Kendati begitu, Kurnia menyebut tak kaget dengan kondisi KPK saat ini. Sebab, sejak Firli Bahuri beserta empat pimpinan KPK lainnya dilantik, ICW sudah menurunkan ekspektasi kepada lembaga antirasuah itu
“Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan bulan-bulanan oleh para pelaku korupsi,” tutur Kurnia. (MSH)