Indonesiainside.id, Cilegon – Polisi menghentikan sejumlah kendaraan yang lewat di pintu masuk Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, Selasa (19/5) menyusul larangan mudik tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut petugas, sejak pemerintah melarang mudik Idul Fitri sebagai tindakan untuk mencegah penyebaran virus korona, polisi berhasil membuat 942 kendaraan pribadi, yang akan menyebrang ke Sumatera, memutar balik arah. (Mi/AA)

Polisi menghentikan sejumlah kendaraan yang lewat di pintu masuk Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Polisi menghentikan sejumlah kendaraan yang lewat di pintu masuk Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Polisi menghentikan sejumlah kendaraan yang lewat di pintu masuk Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Polisi menghentikan dan memeriksa sejumlah kendaraan yang lewat di pintu masuk Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Polisi menghentikan sejumlah kendaraan yang lewat di pintu masuk Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Polisi menghentikan dan memeriksa sejumlah kendaraan yang lewat di pintu masuk Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, Indonesia, Selasa (19/5/2020).