Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Kelompok HAM Kecam Hukuman Mati lewat Konferensi Video Zoom di Singapura

Oleh Maulana Rozhandy
Jumat, 22/05/2020 12:55
Ilustrasi Rapat online menggunakan aplikasi Zoom. Foto: Antara

Ilustrasi Rapat online menggunakan aplikasi Zoom. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Kuala Lumpur – Para pembela hak asasi manusia di Malaysia mengecam hukuman mati tidak berperasaan dan tidak manusiawi lewat video konferensi Zoom, terhadap seorang pria di Singapura, Kamis (21/5). Pria itu dituduh melakukan perdagangan narkoba pada saat perhatian seluruh dunia tertuju pada pandemi Covid-19.

Mahkamah Agung Singapura sebelumnya menghukum Punithan Genasan dari Malaysia dalam sidang pengadilan yang diadakan secara virtual, pada aplikasi video konferensi Zoom imbas lockdown terkait virus korona di negara itu. Pengacara terdakwa, Peter Fernando mengatakan kliennya berada di penjara, sementara Fernando dan jaksa ikut dalam persidangan dari berbagai lokasi.

Human Rights Watch (HRW) mengatakan penggunaan aplikasi Zoom untuk menyampaikan putusan itu membuatnya semakin buruk, menurut laporan AP. “Ini mengejutkan, para jaksa dan pengadilan sangat tidak berperasaan sehingga mereka gagal melihat bahwa seorang pria yang menghadapi hukuman mati harus memiliki hak untuk hadir di pengadilan untuk menghadapi penuduhnya,” kata Wakil Direktur HRW, Phil Robertson.

Dia mengatakan hal itu menimbulkan kekhawatiran tentang mengapa Singapura bergegas untuk menyelesaikan kasus ini melalui Zoom.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Ingin Pelanggaran Berat HAM Tak Terjadi Lagi

Eksekusi Mati Iran Atas Pendemo Tuai Kecaman Dunia

Dilansir dari Arab News, Amnesty International mendesak Singapura untuk menghapuskan hukuman mati, baik diumumkan melalui Zoom atau secara langsung.

Pengamat hukuman mati, Chiara Sangiorgio, mengatakan Singapura hanya satu dari empat negara yang saat ini mengeksekusi orang karena pelanggaran narkoba. “Pada saat perhatian global difokuskan pada penyelamatan dan perlindungan jiwa dalam pandemi, pengejaran hukuman mati semakin dibenci,” kata Sangiorgio.

Seorang juru bicara Mahkamah Agung mengatakan pengadilan telah melakukan dengar pendapat dan memberikan penilaian jarak jauh untuk meminimalkan penyebaran virus. Juru bicara itu, membenarkan kasus Genasan adalah yang pertama di Singapura, di mana hukuman mati diputuskan dengan sidang jarak jauh.

“Ini adalah pengaturan yang dibuat oleh pengadilan, dengan audiensi penting yang dilakukan melalui Zoom. Kami tidak punya keluhan,” kata Fernando, Rabu (20/5). Dia mengatakan akan bertemu Genasan Jumat (22/5) hari ini, untuk membahas banding.

Pengadilan Singapura memutuskan bahwa Genasan, 37, terlibat dalam perdagangan narkoba pada Oktober 2011. Dokumen-dokumen pengadilan mengatakan hakim mendapati ia merekrut dua kurir narkoba dan mengarahkan mereka untuk mengangkut dan mengirim 28,5 gram heroin.

Singapura menerapkan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran termasuk perdagangan narkoba, pembunuhan, penculikan, berperang melawan pemerintah dan penggunaan senjata api. Negara ini mempertahankan hukuman mati sebagai pencegah kejahatan paling serius. Sebagian besar kasus terkait dengan narkoba.

Human Rights Watch mengatakan hukuman mati sudah kejam dan tidak manusiawi, dan penggunaan Zoom untuk mengumumkannya membuatnya semakin buruk. (CK)

Tags: HAMHukuman matimahkamah singapuraVideoZoom
Previous Post

Wamenag Imbau Umat Islam Takbiran dari Rumah

Next Post

New Normal Belum Tentu Pulihkan Ekonomi Secara Maksimal

Rekomendasi Berita

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya
Headline

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok
Headline

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023 16:19

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved