Indonesiainside.id, Jakarta – Di saat pandemi coronavirus atau Covid-19, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19. Mereka berjibaku dalam menyembuhkan pasien agar tidak terjadi penularan lebih luas.
Namun, kabar tak sedap datang untuk tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit (RS) swasta. Kabarnya, tunjangan hari raya (THR) mereka akan dipotong seperti yang dialami beberapa nakes di rumah sakit di kota-kota besar.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menuturkan, pemerintah daerah seharusnya memberikan insentif untuk rumah sakit yang mengalami kesulitan finansial akibat terdampak corona. Menurut dia, pemotongan THR ataupun gaji para nakes akan menurunkan standar kinerja mereka.
“Kalau pendapatan para nakes terganggu apalagi dipotong, ini membahayakan keselamatan pasien, karena sangat mungkin kinerja para nakes terganggu,” ujar Tulus kepada Indonesiainside.id, Jumat (22/5).
Apalagi, tutur dia, jumlah dokter akan menurun seiring banyaknya yang wafat saat menjalankan tugas. Dengan demikian, dalam kondisi wabah seperti ini para nakes menjadi benteng terakhir.
“Maka sudah seharusnya mereka mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” katanya.
Sementara, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo, mengatakan, kebijakan pemotongan tersebut tergantung pada kondisi finansial perusahaan atau rumah sakit tempat nakes bekerja. Jika pihak rumah sakit tidak mengalami kendala finansial, namun THR atau gaji karyawan dipotong, maka dapat diadukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Sekarang kalau rumah sakit kecil (swasta) gitu kan mereka juga sulit. Maka, seharusnya pemerintah memberikan insentif, kalau tidak dibayar, tapi perusahaan tidak merugi, laporkan saja biar nanti dilakukan investigasi, karena banyak perusahaan begitu sekarang,” ujar Agus kepada Indonesiainside.id, Jumat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bisa saja memberikan insentif kepada RS swasta, namun hal itu harus melalui persetujuan DPRD. “Bisa saja (Pemda memberikan insentif), tapi DPRD harus setuju,” tuturnya.(EP)