Indonesiainside.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap tegas jika pemerintah tetap memaksakan new normal atau tatanan kehidupan baru saat pandemi Covid-19 masih tinggi. MUI mendesak agar seluruh kegiatan belajar mengajar mulai SD hingga pesantren dilakukan di rumah hingga keadaan benar-benar terkendali.
“Jika pemberlakuan tata hidup normal baru (new normal life) tetap dipaksakan disaat syarat-syarat pengendalian Covid-19 belum terpenuhi, maka MUI mendesak Pemerintah, agar seluruh kegiatan pendidikan dilakukan di rumah,” kutip maklumat MUI, yang ditandatangani Sekjen MUI Anwar Abbas, Jumat(29/5).
Seluruh kegiatan pendidikan mulai dari SD,SMP, SMA, SMK, MD, MI, MTs, MA dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta) serta Pondok-Pondok Pesantren agar tetap belajar dari rumah hingga keadaan benar-benar terkendali.
Dijelaskan, dalam ajaran Islam disebutkan pentingnya adanya keseimbangan maqashid syariah dalam mengambil sebuah kebijakan, yaitu menjaga agama (hifdz ad-din), menjaga jiwa (Hifdh an-nafs), menjaga akal (hifdzu al-aql), menjaga keluarga (hifdzh al-‘irdh) dan menjaga harta (hifdzh almal).
“Ketika dalam penetapan sebuah kebijakan ada dilema, dimana maqashidu syariah yang harus didahulukan, maka menjaga keselamatan jiwa (hifdh an-nafs) harus menjadi prioritas,” tegasnya.
MUI juga mendesak agar kebijakan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan secara konsisten dan konsekwen, sebagai upaya dan ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, sesuai indikator dari Lembaga World Health Organization (WHO).
“Jika kondisi masih belum terkendali dimana transmisi Covid-19 belum dibawah satu (R<1), maka disarankan agar PSBB diperpanjang lagi,” pungkasnya. (EP)