Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

KPK Temukan Penyimpangan Kartu Prakerja, MPR: Dugaan Akhirnya Terbukti

Oleh Eko Pujianto
Sabtu, 20/06/2020 13:50
Belva Devara

CEO Ruangguru Belva Devara. Foto: ANTARA

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id,Jakarta – Pemerintah tidak boleh tutup mata atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kartu Prakerja. KPK menemukan indikasi penyimpangan dalam program tersebut.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan selama ini banyak pihak menduga Kartu Prakerja banyak masalah, salah sasaran dan salah urus, ternyata dugaan ini terkonfirmasi oleh rekomendasi KPK.

“Saya yakin, KPK telah meneliti dengan cermat dan objektif. Saya berharap pemerintah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi KPK tersebut, kalau rekomendasi KPK itu diabaikan dapat menambah kecurigaan publik,” kata Jazilul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu(20/6).

Jazilul menilai tepat rekomendasi KPK agar pemerintah menyerahkan pelaksanaan Program Kartu Prakerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca Juga:

Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini

Tutup Pendaftaran Kartu Prakerja, Airlangga: Sampai Jumpa di 2022

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini mengatakan Kemenaker maupun BNSP sebenarnya adalah sama-sama unsur pemerintah sehingga rekomendasi KPK tersebut sudah tepat.

“Apabila dialihkan kepada Kemenaker dan BNSP, itu juga merupakan bagian dari ranah eksekutif pemerintah. Dan, kita semua juga akan mengawasi kinerjanya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menemukan indikasi penyimpangan pada program Kartu Prakerja dan lembaga tersebut sudah melakukan kajian terkait program pemerintah itu.

Hasilnya, KPK menemukan tujuh persoalan pengelolaan program Kartu Prakerja yang berpotensi mengarah pada kerugian negara. KPK juga telah memberikan tujuh rekomendasi kepada pemerintah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, rekomendasi pertama, peserta yang disasar pada whitelist atau pekerja terdampak Covid-19 tidak perlu mendaftar secara daring melainkan dihubungi Project Management Office (PMO) atau Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sebagai peserta program.

Kedua, penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identifikasi peserta sudah memadai, tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya.

Ketiga, komite agar meminta legal opinion ke Jamdatun, Kejaksaan Agung RI tentang kerja sama dengan 8 platformdigital apakah termasuk dalam cakupan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah.

Keempat menurut Alexander, platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan (LPP), sehingga 250 pelatihan yang terindikasi memiliki potensi konflik kepentingan harus dihentikan penyediaannya.

Kelima, kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.

Keenam, materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet, harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan LPP.

Ketujuh, pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengumumkan kajiannya terharap Kartu Prakerja, Kamis(18/6) juga menyebut adanya potensi konflik kepentingan di 5 Platform digital Kartu Prakerja. Kajian itu telah dikirimkan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 2 Juni 2020.

KPK menemukan adanya kekosongan hukum untuk pemilihan dan penetapan mitra yang menggunakan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) padahal Perpres 16/2018 hanya untuk PBJ (pengadaan barang dan jasa) yang menggunakan DIPA K/L.

Kemudian masalah adanya penunjukan platform digital dilakukan oleh Komite Cipta Kerja, sebelum Project Management Officer (PMO) terbentuk. Hal ini menabrak Permenko No.3/2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Prakerja.

“Kerja sama dengan delapan platform digital tidak efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar KPK, Jumat (19/6).

Delapan platform digital Kartu Prakerja adalah Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.(EP/Ant)

Tags: kartu prakerjamitra kartu prakerjaprakerjaruangguru
Previous Post

Siap-Siap, Warga Medan Bisa Saksikan Gerhana Matahari Cincin

Next Post

Bukopin Dikuasai Asing, Sekjen MUI: Begitu Parahkah Keuangan Negara?

Rekomendasi Berita

Presiden Putin Perintahkan Status Tertinggi Siap Siaga Nuklir
Headline

PBB Pantau Penyebaran Senjata Nuklir Rusia di Belarus

29/03/2023
Kroni Junta Militer Myanmar Digebuk Amerika
Headline

Kroni Junta Militer Myanmar Digebuk Amerika

29/03/2023
Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina
Headline

Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina

29/03/2023
Tim DVI Polri Lakukan Tiga Metode Identifikasi Korban Kebakaran Depo Plumpang
Headline

Horee….Polri Siapkan Mudik Gratis

29/03/2023
Gelombang Demo Paksa Netanyahu Tunda RUU Kontroversial
Headline

Gelombang Demo Paksa Netanyahu Tunda RUU Kontroversial

29/03/2023
Humza Yousaf Muslim Pertama Jadi Pejabat Skotlandia
Headline

Humza Yousaf Muslim Pertama Jadi Pejabat Skotlandia

29/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

aung san suu kyi

Makin Nyesek, Partai Aung San Suu Kyi Dibubarkan Junta Militer

29/03/2023 12:00
Presiden Putin Perintahkan Status Tertinggi Siap Siaga Nuklir

PBB Pantau Penyebaran Senjata Nuklir Rusia di Belarus

29/03/2023 11:05
Kroni Junta Militer Myanmar Digebuk Amerika

Kroni Junta Militer Myanmar Digebuk Amerika

29/03/2023 10:04
Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina

Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina

29/03/2023 08:00

Berita Populer

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Tanda Tangani Piagam Koalisi 3 Partai, PKS: Totalitas Menangkan Anies Baswedan

27/03/2023 05:38

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved