Indonesiainside.id, Jakarta – Pihak kepolisian meringkus 11 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, salah satu di antara mereka ialah pegawai Bea Cukai berinisial AP. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AP diamankan di Kepulauan Seribu.
Heru menuturkan, semula AP tak mengakui dirinya sebagai pegawai Bea dan Cukai saat diringkus, Ahad (21/6) lalu. Kemudian, kata dia, pihak kepolisian menemukan identitasnya.
“Iya, ada 11 totalnya. AP diamankan bersama lima laki-laki dan lima perempuan. Awalnya AP ini tidak mau mengaku, ternyata setelah kami periksa, baru mengaku pegawai Bea dan Cukai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).
“Jadi, ada kartu anggota (Bea dan Cukai), cuma dia ngotot tidak mau ngaku jabatannya apa. Dia cuma menunjukkan identitasnya sebagai pegawai Bea dan Cukai saja. Kalau nama Agus ada, AP itu ada memang pegawai Bea dan Cukai,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa pihak kepolisian menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi.
“Mengamankan 11 orang di Polres Jakarta Pusat. Ada barang bukti yang ditemukan di situ, ekstasi 20 butir,” ungkapnya.
Namun, hasil tes urin kepada semuanya dinyatakan negatif narkotika. Kendati demikian, kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran narkoba di Polres dan Polda Metro Jaya. Tadi malam kita gelar (penyelidikan), untuk ini masih berjalan terus, masih ada 4 x 24 jam, sabar saja dulu, penyidik masih memeriksa,” ujarnya. (ASF)