Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 15 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

18.000 Muslimah Rohingya Diperkosa Militer dan Polisi Myanmar

Eko Pujianto
Jumat, 03/07/2020 21:10
18.000 Muslimah Rohingya Diperkosa Militer dan Polisi Myanmar
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Brussels – Uni Eropa secara tegas mendesak Myanmar untuk bertanggung jawab atas nasib muslim Rohingya yang sangat teraniaya akibat pembersihan etnis yang dilakukan. Selain ratusan ribu orang terusir dari wilayahnya, sekitar 18.000 muslimah Rohingya dilecehkan seksual oleh militer dan polisi Myanmar.

Uni Eropa juga menyerukan untuk memfasilitasi para pengungsi agar dapat kembali ke tempat mereka dengan aman, sukarela, dan terhormat.

Josep Borrell, Perwakilan Tinggi untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa berterima kasih kepada Indonesia yang telah memberikan bantuan kemanusiaan dan mengevakuasi 100 pengungsi Rohingya.

“Para pengungsi Rohingya dalam kondisi yang mengerikan, Myanmar harus menghormati hukum internasional,” katanya seperti dikutip dari Anadolu, Jumat(3/7).

Baca Juga:

Empat Aktivis Demokrasi Myanmar Dieksekusi Militer

17 Warga Rohingya Meninggal Setelah Perahunya Terbalik di Myanmar

Uni Eropa menekankan bahwa perbaikan kondisi secara permanen untuk masyarakat Muslim di Arakan tidak dapat dicapai hanya dengan mengandalkan “bantuan kemanusiaan saja”.

“Myanmar bertanggung jawab atas situasi Muslim Rohingya saat ini. Kami menuntut pemerintah Myanmar untuk menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk pemulangan pengungsi sesuai dengan kewajiban mereka dari Pengadilan Kriminal Internasional,” tutur pernyataan itu.

Pernyataan itu menekankan seruan Uni Eropa kepada Myanmar agar segera mendeklarasikan gencatan senjata tanpa syarat kepada semua pasukan bersenjata Myanmar, sementara upaya perdamaian inklusif harus dilaksanakan.

Di sisi lain, pernyataan itu menyerukan semua negara kawasan untuk meningkatkan upaya mereka untuk memastikan Myanmar mematuhi hukum internasional dan nilai-nilai hak asasi manusia.

Rohingya, yang disebut-sebut PBB sebagai kaum paling teraniaya, menderita sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012.

Amnesty International mengungkapkan bahwa lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh, sejak pasukan keamanan Myanmar melancarkan serangan ke komunitas Muslim minoritas pada 2017.

Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sekitar 24.000 Muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan Myanmar sejak 25 Agustus 2017.

Dalam laporannya yang berjudul “Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira”, OIDA menyebutkan lebih dari 34.000 Rohingya dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli.

Tak hanya itu, sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh militer dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar habis dan 113.000 lainnya dirusak.(EP/AA)

Tags: Etnis Rohingyagenosida rohingyaMyanmar
Berita Sebelumnya

Bertindak Terlalu Jauh, Presiden Al Sisi akan Persenjatai Suku Libya di Mesir

Berita Selanjutnya

MPR dan PBNU: RUU HIP Harus Dicabut dan Diganti RUU BPIP

Rekomendasi Berita

Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri
Headline

Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri

15/08/2022
Presiden Joko Widodo Meninjau Panen Padi di Indramayu
Headline

Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Genjot Produksi Hasil Pertanian

15/08/2022
Tiga Tentara Suriah Meninggal Terkena Serangan Israel
Headline

Tiga Tentara Suriah Meninggal Terkena Serangan Israel

15/08/2022
Penulis Ayat-Ayat Setan Dalam Kondisi Kritis Setelah Ditikam
Headline

Penulis Ayat-Ayat Setan Dalam Kondisi Kritis Setelah Ditikam

14/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Delapan Warga Israel Terluka Terkena Tembakan di Sebuah Bus

14/08/2022
Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Delapan Warga Israel Terluka Terkena Tembakan di Sebuah Bus

14/08/2022 21:48

Penulis Ayat-Ayat Setan Dalam Kondisi Kritis Setelah Ditikam

14/08/2022 21:54

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Matiji Menagih Janji Yusuf Mansur

Matiji Menagih Janji Yusuf Mansur

15/08/2022 16:30
Presiden Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain Ekonomi Digital

Pemerintah Minta UMKM Naik Kelas

15/08/2022 14:09
Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri

Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri

15/08/2022 12:00
Jelang Perayaan Kemerdekaan, 127 Tokoh Dapat Penghargaan dari Pemerintah

Jelang Perayaan Kemerdekaan, 127 Tokoh Dapat Penghargaan dari Pemerintah

15/08/2022 11:30
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved