Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Saling Ejek Saling Tantang, Kelompok Ini Siaran Langsung Tawuran di Instagram

Oleh Eko Pujianto
Senin, 06/07/2020 21:09
Kejadian tawuran massal beberapa waktu lalu. Foto: antara

Kejadian tawuran massal beberapa waktu lalu. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kompol Agung Wibowo menjelaskan tawuran dua geng pemuda di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, diawali saling ejek di media sosial. Setiap tawuran, mereka siarkan live di Instagram.

“Kami masih dalami motif mereka. Sementara ini pengakuan mereka live Instagram saat tawuran ialah untuk memantik lawan agar tertantang,” ujar Agung di Jakarta, Senin(5/7).

Agung mengatakan saling ejek itu sengaja disiarkan di Instagram oleh Geng Pesing dan Geng Romusha untuk memantik emosi lawan.

Setiap akan tawuran, kelompok tersebut merekam aksi bahkan terkadang hingga live Instagram.

Baca Juga:

Bawa Celurit Hendak Tawuran, 29 Pelajar Diringkus Polisi

Tawuran di Altar Gereja Washington Viral di Medsos

Bukan hanya siaran langsung di Instagram, para pelaku tawuran bahkan mendesain khusus senjata tajam mereka.

Hingga pada akhirnya Minggu (5/7) dini hari kelompok Romusha dari Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan tawuran dengan kelompok Pedongkelan.

Aksi itu direkam live Instagram dan ditonton oleh kelompok Pesing Koneng. Kelompok Romusha menantang kelompok Pesing Koneng untuk tawuran.

Kedua kelompok itu akhirnya terlibat tawuran di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pukul 04.30 WIB. Akibat tawuran itu, satu pelaku berinisial R dari Romusha mengalami luka parah di kepala dan tangan karena terkena bacokan.

Tidak terima R terluka, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku RR yang berasal dari kelompok Pesing Koneng ke aparat berwajib.

Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku tawuran antarpemuda di Jalan Daan Mogor Raya, Grogol Petamburan, pada Minggu (5/7) dini hari.

“Kami sudah mengamankan enam pelaku, yakni RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), AHA (30),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Tahun 1951.(EP/Ant)

Tags: pelaku tawurantawuranTawuran daan mogot
Previous Post

Serangan Roket Menyasar Wilayah Yang Dihuni Pasukan Amerika di Irak

Next Post

Tolak RUU HIP, LMPP: DPR RI Terpapar Virus Komunisme

Rekomendasi Berita

Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar
Headline

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023
Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Turki Protes Keras Norwegia Atas Pembiaran Pelecehan Alquran di Negaranya
Headline

Turki Protes Keras Norwegia Atas Pembiaran Pelecehan Alquran di Negaranya

03/02/2023
Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China
Headline

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023
Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis
Headline

Erdogan: Pengiriman Tank ke Ukraina Hanya Untungkan Para Cukong

03/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28
Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved