Indonesiainside.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi sikap imperialistik Israel terhadap Palestina. Penjajah Isreal dalam waktu yang panjang selalu berusaha mencari peluang untuk melakukan invasi dan aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat Palestina.
“Aksi ini jelas-jelas merefleksikan spirit imperialistik pemerintah Israel untuk menduduki dan menaklukkan negara, bangsa dan rakyat Palestina,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Jumat (17/7).
MUI menilai Zionis-Israel di bawah kepemimpinan Benyamin Netanyahu telah dengan sangat nyata melanggar hukum internasional, menghancurkan kemanusiaan dan kemerdakaan serta kedaulatan negara, bangsa dan rakyat Palestina. Negara, bangsa dan rakyat Palestina telah mengalami penderitaan panjang sebagai akibat dari kekejaman sistemik pemerintah Isreal semakin disengsarakan dengan serangan pandemi sekaligus aneksasi Isreal.
“Invasi dan aneksasi Israel tidak saja telah mendorong perlawanan rakyat Palestina, akan tetapi juga kecaman keras dari masyarakat internasional. Tindakan Isreal ini berpotensi mengancam setiap upaya perdamaian di wilayah Timur Tengah, dan mengganggu ketertiban, keamanan dan perdamaian dunia,” ujarnya.
Dukungan internasional, termasuk Indonesia, untuk memperjuangkan kedaulatan dan kemerdekaan negara, bangsa dan rakyat Palestina telah dilakukan. Bahkan Dewan Keamanan PBB juga sudah mengeluarkan resolusi memberikan dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan negara, bangsa dan rakyat Palestina. “Akan tetapi Isreal justru mengkhianati resolusi DK PBB tersebut,” ujarnya.
Maka itu, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan tujuh resolusi. MUI menolak segala bentuk penjajajah Israel, dan mendukung sepenuhya kemerdekaan atas Bumi Palestina.
“Pertama, mendukung sepenuhnya kemerdekaan negara, bangsa dan rakyat Palestina terbebas dari pendudukan, invasi dan campur tangan dari negara manapun. Kedua, invasi, aneksasi dan semua tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina adalah bentuk penjajahan yang sangat nyata. Hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, HAM dan kemerdekaan serta kedaulatan,” katanya.
Selain itu, MUI mengutuk keras aneksasi yang selama ini dilakukan oleh Israel dan usaha kembali perampasan wilayah Tepi Barat. Aneksasi ini merupakan kejahatan yang sangat nyata dan sistemik yang dilakukan negara yang jusru akan memicu konflik berkepanjangan dan ketidak amanan global.
MUI menghargai dan mendukung penuh pemerintah Indonesia yang sudah dan secara konsisten selalu memberikan dukungan terhadap perjuangan negara, bangsa dan rakyat Palestina. Serta mendesak DK PBB mengeluarkan keanggautaan Israel.
MUI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengeluarkan Israel dari keanggautaan PBB karena selalu menginjak-injak martabat dan kedaulatan negara, bangsa dan rakyat Palestina dan mengkhianati berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB. Lembaga keagamaan paling berpengaruh di Indonesia ini juga mendukung sepenuhnya seluruh elemen bangsa Indonesia, organisasi civil society, masyarakat internasional, negara-negara anggauta PBB dan OKI yang secara konsisten membela negara, bangsa dan rakyat Palestina dan menciptakan perdamaian dunia.
Terakhir, MUI mendorong kekuatan internal di Palestina dan Timur-Tengah untuk menghentikan konflik, agar kemerdekaan Palestina segera terwujud. “Ketujuh, mendorong dengan sungguh sungguh kepada senua elemen dan kekuatan masyarakat di Palestina dan negara negara Timur Tengah lainnya untuk memperkuat persatuan dan menghentikan konflik internal dalam rangka mewujudkan kemerdekaan Palestina dan perdamaian di Timur Tengah,” tuturnya. (NE)