Indonesiainside.id, Cirebon – Nelayan pantura Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperketat pengawasan penggunaan jaring atau alat penangkap ikan tidak ramah lingkungan seperti trawl, cantrang, dan lainnya, karena bisa merusak lingkungan.
“Kami menolak tegas adanya kebijakan terkait penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Cantrang itu jelas merusak,” kata koordinator nelayan pantura Indramayu Junedi di Indramayu, Sabtu(18/7).
Dia mengatakan rencana KKP kembali melegalkan cantrang tentu sangat meresahkan para nelayan, khususnya yang berada di Kabupaten Indramayu.
Selain cantrang, nelayan juga meminta kepada KKP agar lebih ketat lagi dalam pengawasan penggunaan alat tangkap, terutama yang tidak ramah lingkungan seperti jaring trawl, karena sangat merugikan nelayan tradisional.
Junaedi mengatakan di laut wilayah Arafura saat ini kembali ditemukan nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti trawl, pukat harimau, cantrang, dan lainnya, sehingga bisa menyebabkan jaring nelayan rusak.
“Kita terus merugi dengan kembali banyaknya jaring trawl yang digunakan, karena merusak biota laut dan juga jaring nelayan,” ujarnya.
Sementara nelayan lain Ahmad Fauzan mengatakan dengan kembalinya KKP memperbolehkan penggunaan cantrang, maka tentu akan sangat merusak lingkungan, karena jaring tersebut merusak pelung dan juga menangkap ikan kecil.
“Ketika cantrang kembali diperbolehkan, kami sangat menolak sebab bisa merusak lingkungan,” kata Ahmad Fauzan.
Sementara pemilik kapal Sirojudin mengaku sangat dirugikan dengan adanya jaring trawl, cantrang, dan pukat harimau, karena sering merusak jaring nelayan tradisional. Padahal harga jaring tidak murah.
“Kita rugi bisa mencapai Rp2 miliar ketika jaring rusak terbawa trawl,” tuturnya.(EP/Ant)
Larangan alat tangkap jenis cantrang sudah tepat. Karena dapat merusak ekosistem laut.
Coba lihat dan perhatikan jenis alat tangkap cantrang dan cara kerjanya.
Tindakan KKP Edhy Prabowo yang mengijinkan kembali penggunaan alat tangkap adalah langkah kemundura.
Lebih jelasnya minta testimoni para ABK kapal pengguna alat tangkap jenis Cantrang secara tulus ikhlas tanpa ada penekenan.