Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Pakar HAM Desak Iran Batalkan Hukuman Mati Tiga Pengunjuk Rasa

Oleh Maulana Rozhandy
Sabtu, 18/07/2020 10:15
dari kiri: Amir Hossein Moradi | Saeed Tamjidi | Mohammad Rajabi (BBC)

dari kiri: Amir Hossein Moradi | Saeed Tamjidi | Mohammad Rajabi (BBC)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jenewa – Sekelompok pakar hak asasi manusia (HAM) PBB menyerukan kepada Iran pada Kamis (16/7), untuk membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan pada tiga orang demonstran, setelah mereka diduga disiksa untuk membuat pengakuan. Mahkamah Agung Iran awal pekan ini menjatuhkan hukuman mati terhadap ketiganya, Amir Hossein Moradi, Saeed Tamjidi, dan Mohammad Rajabi, atas tuduhan tindakan kriminal selama aksi protes November lalu, yang dipicu oleh kenaikan harga bbm.

“Hari ini kami bergabung dengan ratusan ribu orang Iran di media sosial yang mengutuk hukuman mati itu,” kata ahli independen PBB dalam sebuah pernyataan, tentang masalah seperti eksekusi sewenang-wenang, kebebasan berkumpul, dan penyiksaan. “Kami mendesak kepala kehakiman untuk segera membatalkan putusan itu dan memberikan peninjauan kembali yang cepat dan independen,” tambah pernyataan itu.

Para ahli yang ditunjuk oleh PBB juga menyerukan penyelidikan independen, dan tidak memihak terhadap tuduhan penyiksaan. Ketiga demonstran itu didakwa mengangkat senjata untuk berpartisipasi dalam vandalisme dan pembakaran selama aksi protes. Namun ketiganya membantah tuduhan tersebut.

Mereka pada awalnya dijatuhi hukuman mati pada Februari oleh pengadilan yang juga menjatuhkan hukuman penjara dan hukuman cambuk terhadap mereka atas tuduhan lainnya. “Sejak awal, penangkapan dan penahanan mereka serta persidangan berikutnya penuh dengan tuduhan penolakan hak proses hukum mereka,” kata para ahli.

Baca Juga:

Raja Yordania Siap Berkonflik Atas Status Quo Situs Suci Yerusalem

Amerika dan Iran Adu Mulut di Sidang DK PBB

Dilansir dari Arab News, mereka mengatakan ketiganya mengaku setelah mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan, sengatan listrik, dan digantung secara terbalik. Mereka tidak diberi perawatan medis dan ditolak akses ke pengacara selama interogasi, dan pengacara pilihan mereka tidak diizinkan untuk mewakili mereka, di Mahkamah Agung dan dibatasi untuk mengakses file kasus mereka selama persidangan.

Para ahli menekankan bahwa menjatuhkan hukuman mati atas dasar biaya keamanan nasional yang terlalu tinggi akan menjadi pelanggaran berat hak asasi manusia Iran. “Hukum internasional membatasi penjatuhan hukuman mati untuk kejahatan paling serius dan mencegah putusan jika pengadilan yang adil belum diberikan dan jika hak-hak lain dilanggar,” kata mereka.

Demonstrasi meletus setelah pihak berwenang menaikkan lebih dari dua kali lipat harga bahan bakar. Keputusan yang tambah memperburuk kesulitan ekonomi di negara yang terkena sanksi itu. Pompa bensin dibakar, kantor polisi diserang, dan toko-toko dijarah, sebelum pasukan keamanan datang meredam suasana. Sediikitnya 304 orang tewas ketika aksi protes itu ditindas oleh pasukan keamanan negara.

Mereka menyerukan Iran untuk melakukan investigasi yang independen, tidak memihak dan transparan ke dalam peristiwa November 2019, dan menuntut pejabat negara yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan membebaskan siapa pun yang ditahan karena melakukan protes secara damai. (NE)

Tags: Hukuman matiIranMohammad Rajabi
Previous Post

Ini Empat Film yang Tampilkan Keindahan dan Budaya Indonesia

Next Post

Jaringan Diler Mercedes Benz Indonesia Beroperasi Kembali

Rekomendasi Berita

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023
Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran
Headline

Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

01/02/2023
Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan
Headline

KPU Gelar Uji Publik Dapil Pemilu 2024

01/02/2023
Bupati Tangerang Larang ASN Bepergian ke Luar Negeri
Headline

Ketua DPD Golkar DKI Tegas Dukung Proporsional Terbuka

01/02/2023
Luhut: Presiden Izinkan Perusahaan Impor Garam Industri Secara Langsung
Headline

Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Impor Garam Industri

01/02/2023
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik
Headline

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00
Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

01/02/2023 11:10
Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan

KPU Gelar Uji Publik Dapil Pemilu 2024

01/02/2023 11:06
Bupati Tangerang Larang ASN Bepergian ke Luar Negeri

Ketua DPD Golkar DKI Tegas Dukung Proporsional Terbuka

01/02/2023 10:39

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved