Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Aliran Sesat di Solok, Ibadah Haji Cukup ke Kota Padang

Oleh Eko Pujianto
Minggu, 26/07/2020 12:31
Ilustrasi aliran sesat. Foto: antara

Ilustrasi aliran sesat. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Padang – Sebuah kelompok aliran sesat, di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok hanya mempercayai Nabi Ibrahim. Mereka juga tidak mengenal ibadah haji ke Mekkah tapi cukup ke Kota Padang.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Elyunus Esmara menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat yang berada di Sumani, Kabupaten Solok tersebut.

Dijelaskannya, MUI sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU dan lainnya. Namun, dari pertemuan, tidak satu pun yang mengetahui tentang aliran sesat itu.

“Jadi aliran ini ada muridnya di Koto Sani dan murid ini tidak satu tingkatan tapi berbeda-beda guru. Yang paling senior (murid) ia mendapat dari gurunya di Jawa Tengah bukan yang di Padang,” katanya.

Baca Juga:

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Astaghfirullah! Pakai Cawat, Hyank Welldo Menari Diiringi Shalawatan

“Saat mereka pulang kampung, karena merasa alirannya sama maka ia bergabung dengan aliran di Sumbar. Yang gurunya di Sumbar berpusat di Andalas Padang,” kata Elyunus, Jumat (24/7).

Inti aliran yang diyakini oleh kelompok ini kata Elyunus, tidak mempercayai adanya Nabi Muhammad. “Mereka percaya Al Qur’an. Tapi tidak mempercayai Nabi Muhammad hanya mempercayai Nabi Ibrahim. Puasa juga hanya sekedar menahan, naik haji diwakili oleh guru, cukup ke Padang,” katanya.

Hal lain yang patut menjadi perhatian menurutnya soal keterlibatan oleh provinsi dalam menangani kasus tersebut. Karena menurutnya, permasalahan itu sudah seharusnya dibahas oleh tingkat provinsi.

“Karena aliran sudah berkembang di Padang tapi kini tidak kelihatan. Dulu sudah diketahui tapi tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kini aliran sesat itu dalam pengawasan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaandan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan di Solok, Jumat sebagai Ketua Bakorpakem menegaskan kelompok ini diduga melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia.

Menurutnya pihaknya sudah merapatkan dengan Bakorpakem seperti dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ia mengatakan MUI turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang maka lembaga resmi yang menjelaskan dalil-dalilnya.

“Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya,” ujarnya.

Jika selesai masalah tersebut tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.

Kajari menegaskan jika masih muncul atau menjalankan ajaran sesatnya, maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif menambahkan saat ini perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga dan tetangga. Namun, tidak tertutup kemungkinan ia bisa terus berkembang.

“Nah untuk itu kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan hasilnya,” ujarnya.

Ulfan menambahkan, seorang guru dari kelompok tersebut yang dinamai guru besar berada di Padang. Untuk itu pihaknya juga berkordinasi dengan Bakorpakem Padang.

“Karena ini sudah lintas sektor hukum, kami harus kordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya kegiatan kelompok itu di Sumani sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ,” katanya.(EP/ant)

Tags: aliran sesatsolok
Previous Post

Seorang Nelayan Tenggelam di Danau Maninjau

Next Post

15 Anggota Parlemen Zambia Positif Covid-19

Rekomendasi Berita

KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas
Headline

Mahkamah Konstitusi Diminta Konsisten Sistem Pemilu Terbuka

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023
Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Headline

Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

02/02/2023
Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu
Headline

Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu

02/02/2023
276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas
Headline

276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas

02/02/2023
Cari Dokumen Rahasia Rumah Presiden AS Digeledah FBI
Headline

Cari Dokumen Rahasia Rumah Presiden AS Digeledah FBI

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas

Mahkamah Konstitusi Diminta Konsisten Sistem Pemilu Terbuka

02/02/2023 14:35
Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023 13:44
Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved