Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Mulai Senin, Ganjil-Genap Diberlakukan Kembali di Jakarta

Oleh Azhar Azis
Jumat, 31/07/2020 19:58
Aturan ganjil genap yang sebelumnya diberlakukan, kini masih belum akan diterapkan karena pandemi Covid-19. Foto: Antara

Aturan ganjil genap yang sebelumnya diberlakukan, kini masih belum akan diterapkan karena pandemi Covid-19. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Sejak ditiadakan selama pandemi Covid-19, kebijakan pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil-genap akan diberlakukan kembali pada Senin, 3 Agustus 2020. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, ganjil-genap ditujukan agar warga hanya melakukan perjalanan penting untuk menghindari penumpukan.

“Harapannya, masyarakat tidak melakukan perjalanan yang enggak penting. Misalnya nomor ganjil, lebih baik tetap di rumah. Dengan pola ini, diharapkan volume lalu lintas turun dan paling utama adalah gak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7).

Kebijakan ganjil-genap akan berlaku kembali pada 25 ruas jalan dengan periode waktu pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB, mulai Senin (3/8), awal pekan mendatang.

Syafrin menyebut volume lalu lintas kendaraan di ruas jalan ibu kota lebih meningkat tajam  selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Bahkan di beberapa ruas, ia menyebut volume kendaraan saat PSBB masa transisi lebih tinggi dibandingkan masa normal sebelum ada pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Tiga Solusi Penyelesaian Penataan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur

Sistem Ganjil Genap Diterapkan di Bali, Ini Lokasinya

“Dari hasil analisa kami, ternyata volume lalu lintas itu sekarang mendekati, bahkan di beberapa titik pemantauan itu, volumenya sudah di atas normal sebelum pandemi,” ucapnya.

Tingginya volume lalu lintas selama PSBB masa transisi ini yang kemudian menjadi salah satu alasan Pemprov DKI kembali memberlakukan pembatasan kendaraan dengan mekanisme plat ganjil genap di beberapa ruas jalan protokol.

“Dengan  dihapusnya SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), Pemprov DKI enggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang,” ujarnya di Balai Kota DKI.

Selain untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Syafrin mengatakan, penerapan ganjil-genap bisa menjadi instrumen untuk membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini di mana Jakarta mengandalkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“Harapannya dengan pola ini, volume lalu lintas turun dan paling utama adalah enggak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau keramaian,” ujarnya. (Aza/Ant)

Berdasar informasi yang didapatkan Antara di Jakarta, 25 ruas jalan pemberlakukan ganjil genap adalah:

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Jenderal Sudirman
  4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan MT Haryono
  7. Jalan HR Rasuna Said
  8. Jalan DI Panjaitan
  9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  10. Jalan Pintu Besar Selatan
  11. Jalan Gajah Mada
  12. Jalan Hayam Wuruk
  13. Jalan Majapahit
  14. Jalan Sisingamangaraja
  15. Jalan Panglima Polim
  16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
  17. Jalan Suryopranoto
  18. Jalan Balikpapan
  19. Jalan Kyai Caringin
  20. Jalan Tomang Raya
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
Tags: ganjil-genapjakartapembatasan kendaraan
Previous Post

Jumlah Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Melonjak Dua Kali Lipat

Next Post

Sebanyak 432 Orang Terinfeksi Covid-19 di Jakarta

Rekomendasi Berita

Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir
Headline

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya
Headline

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina
Headline

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian
Headline

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

04/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved