Indonesiainside.id, Washington DC – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyampaikan temuannya kepada Universitas Yale perihal diskriminasi yang dilakukan universitas tersebut terhadap para pendaftar berkulit putih dan keturunan Asia-Amerika dalam proses penerimaan mahasiswa barunya.
Kehakiman menyatakan temuan tersebut “merupakan hasil dari penyelidikan dua tahun sebagai tindak lanjut atas keluhan yang diajukan kelompok Asia-Amerika terkait praktik yang dilakukan Yale,”.
“Yale setiap tahunnya telah menolak banyak pendaftar keturunan Asia-Amerika dan kulit putih berdasarkan ras mereka, yang sebenarnya memenuhi syarat untuk diterima.”ujar Departemen Kehakiman dalam temuannya seperti dilansir Xinhua, Jumat(14/8).
Menurut Departemen Kehakiman AS, Yale “mendiskriminasi berdasarkan ras dan asal negara dalam proses penerimaan mahasiswa program sarjana, dan bahwa ras menjadi faktor penentu dalam ratusan keputusan penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya.”
Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa perguruan tinggi yang menerima dana federal dapat mempertimbangkan ras pelamar dalam kondisi tertentu dan terbatas sebagai salah satu dari sejumlah faktor penentu, kata pihak departemen, namun juga menambahkan bahwa mereka mendapati “pertimbangan faktor ras oleh Yale sama sekali tidak terbatas.”
Juru bicara Yale Karen Peart membantah tuduhan departemen tersebut dan melontarkan pernyataan bahwa pihak universitas “kecewa karena Departemen Kehakiman telah menetapkan pendapatnya sebelum mengizinkan Yale memberikan semua informasi yang diminta departemen itu sejauh ini.” Dia menambahkan bahwa praktik Yale “benar-benar sudah sesuai dengan preseden yang ditunjukkan Mahkamah Agung selama puluhan tahun.” (EP/xh)