Indonesiainside.id, Mamuju – Kapolres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat AKBP Minarto menyatakan permohonan maaf kepada mahasiswa yang menganggap jajarannya berlebihan melakukan pengamanan unjuk rasa.
“Kalau ada anggota kami yang dianggap menyakiti dalam melakukan pengamanan unjuk rasa aktivis di kantor Gubernur Sulbar, maka kami meminta maaf,” kata Kapolres Mamuju saat menerima unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) markas Polres Mamuju, Selasa(18/8).
Massa PMII mengecam tindakan aparat kepolisian Polres Mamuju yang dinilai melakukan tindakan kekerasan dalam mengamankan lima orang aktivis pemerhati pendidikan di kantor Gubernur Sulbar.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan menindak setiap oknum anggotanya yang berbuat tidak sesuai aturan yang berlaku dalam mengamankan jalannya unjuk rasa.
“Polres Mamuju menyatakan tidak melarang ada unjuk rasa, namun kami juga meminta agar mesti harus dilaksanakan dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Ia juga menyatakan, pihaknya akan mendukung setiap upaya menegakkan keadilan sepanjang untuk kepentingan masyarakat, namun harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, massa PMII Mamuju mendesak Polres Mamuju untuk tidak lagi melakukan tindakan kekerasan dalam mengamankan unjuk rasa di Mamuju.
“Selain itu meminta Polres Mamuju agar menindak sesuai aturan oknum yang melakukan kekerasan kepada pengunjuk rasa,” kata Alif koordinator aksi PMII Cabang Mamuju.
Sebelumnya demo aktivis aliansi pemerhati pendidikan Provinsi Sulawesi (AMPERA) Barat yang berlangsung pada peringatan Kemerdekaan 17 Agustus 2020 di bubarkan aparat kepolisian Polres Mamuju.
Dalam aksi tersebut, sebanyak lima pengunjuk rasa diamankan aparat kepolisian karena dianggap menyalahi aturan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.
Dalam aksinya massa AMPERA menuntut agar aparat hukum melakukan proses hukum terhadap dugaan penyelewengan anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan untuk Provinsi Sulbar sebesar Rp203 miliar. (EP/Ant)