Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Sambil Duduk Bersama Mahasiswa, Kapolres Mamuju Minta Maaf Jika Anggotanya Bertindak Berlebihan

Eko Pujianto
Selasa, 18 Agustus 2020 14:50 WIB
Kapolres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat AKBP Minarto. Foto: Antara

Kapolres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat AKBP Minarto. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Mamuju – Kapolres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat AKBP Minarto menyatakan permohonan maaf kepada mahasiswa yang menganggap jajarannya berlebihan melakukan pengamanan unjuk rasa.

“Kalau ada anggota kami yang dianggap menyakiti dalam melakukan pengamanan unjuk rasa aktivis di kantor Gubernur Sulbar, maka kami meminta maaf,” kata Kapolres Mamuju saat menerima unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) markas Polres Mamuju, Selasa(18/8).

Massa PMII mengecam tindakan aparat kepolisian Polres Mamuju yang dinilai melakukan tindakan kekerasan dalam mengamankan lima orang aktivis pemerhati pendidikan di kantor Gubernur Sulbar.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan menindak setiap oknum anggotanya yang berbuat tidak sesuai aturan yang berlaku dalam mengamankan jalannya unjuk rasa.

Baca Juga:

Banjir Rendam Pemukiman Warga Mamuju, Bupati: Anggaran Terbatas

98 Persen Desa di Sulbar Sudah Terang Benderang

“Polres Mamuju menyatakan tidak melarang ada unjuk rasa, namun kami juga meminta agar mesti harus dilaksanakan dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Ia juga menyatakan, pihaknya akan mendukung setiap upaya menegakkan keadilan sepanjang untuk kepentingan masyarakat, namun harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, massa PMII Mamuju mendesak Polres Mamuju untuk tidak lagi melakukan tindakan kekerasan dalam mengamankan unjuk rasa di Mamuju.

“Selain itu meminta Polres Mamuju agar menindak sesuai aturan oknum yang melakukan kekerasan kepada pengunjuk rasa,” kata Alif koordinator aksi PMII Cabang Mamuju.

Sebelumnya demo aktivis aliansi pemerhati pendidikan Provinsi Sulawesi (AMPERA) Barat yang berlangsung pada peringatan Kemerdekaan 17 Agustus 2020 di bubarkan aparat kepolisian Polres Mamuju.

Dalam aksi tersebut, sebanyak lima pengunjuk rasa diamankan aparat kepolisian karena dianggap menyalahi aturan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.

Dalam aksinya massa AMPERA menuntut agar aparat hukum melakukan proses hukum terhadap dugaan penyelewengan anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan untuk Provinsi Sulbar sebesar Rp203 miliar. (EP/Ant)

Tags: Dana Alokasi KhususMamujuPMII
Berita Sebelumnya

Presiden Venezuela Ingin Jadi yang Pertama Divaksin Covid-19

Berita Selanjutnya

1.021 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker

Rekomendasi Berita

Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

4 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci
Headline

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

4 Juli 2022
Sedekah dan Haji
Headline

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

3 Juli 2022
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah
Headline

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

3 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

04/07/2022 10:33
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

04/07/2022 09:33
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved