Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki kebakaran yang terjadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. Dirinya juga berharap agar bukti-bukti kasus besar yang tengah ditangani Kejagung dalam posisi yang aman.
“Bagaimana dengan barang bukti Djoko Tjandra? dan lain-lainnya? Benar-benar amankah?” tanya HNW, Senin (24/8).
Politikus PKS tersebut mempertanyakan barang bukti kasus suap Djoko Tjandra yang mungkin masih ada di ruang kerja oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari. Begitu juga kasus lainnya yang sedang ditangani oleh korps kejaksaan.
Seperti diwartakan media, ruang kerja Jaksa Pinangki yang ditahan karena terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, ikut terbakar dalam insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8).
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini meminta agar pemerintah segera melakukan penyelidikan mendalam atas insiden kebakaran yang menghanguskan gedung tersebut.
Hal ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat tentang peristiwa itu.
“Agar tak jadi bola liar, seharusnya segera dilakukan penyelidikan forensik dan transparan soal ‘kebakaran’ ini dengan melibatkan pihak independen juga,” tegasnya.
“Ruangan Eks Jaksa Pinangki Disebut Ikut Terbakar”.Bagaimana Dg Barang Bukti JokoTjandra? Dllnya?, Benar2 Amankah? Agar tak jadi bola liar, seharusnya sgra dilakukan penyelidikan forensik&transparan soal “kebakaran” ini, dg libatkan pihak independen jg. https://t.co/0ZykrFr7o5
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) August 24, 2020
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons adanya desakan agar turut menyelidiki penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
“Terkait peristiwa kebakaran di Kejagung, tentu lebih bijak jika menunggu hasil pemeriksaan penyebab kebakaran tersebut dari pihak-pihak yang berkompeten untuk itu,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal tersebut sebagai respons atas pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mendesak KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya Gedung Kejagung tersebut.
Ia mengatakan KPK menghargai masukan dan pendapat masyarakat terkait agar KPK ambil alih kasus yang melibatkan Djoko Tjandra.(EP)