Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

DPRD Minta Pelanggar PSBB DKI Jakarta Disanksi Cabut KJP dan Bansosnya

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 28/08/2020 07:14
DPRD Minta Pelanggar PSBB DKI Jakarta Disanksi Cabut KJP dan Bansosnya
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria pernah menyarankan langkah tegas, yaitu penangguhan berbagai bantuan bagi para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saya pernah menyarankan pada gubernur bagi masyarakat jika pelanggarannya dilakukan oleh anak-anak sekolah cabut KJP-nya,” kata Iman saat dihubungi di Jakarta, Jumat(28/8).

Jika penerima bansos dan melanggar PSBB, maka cabut bansosnya tapi tidak permanen. “Ada jangka waktunya semisal tiga bulan. Lalu untuk yang bukan penerima apa-apa kenakan denda yang besar,” katanya.

Hal tersebut, kata Iman, terpikirkan karena perkembangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Jakarta yang belum terlihat membaik dengan tingkat konfirmasi positif sekitar 10 persen, ditambah prilaku masyarakat yang seolah acuh terhadap “musuh yang tidak terlihat ini”.

Baca Juga:

Ditodong Warga saat Reses, Debbie Rusdin: Saya Bantuki Bu

2 Alasan Kenapa IKN Nusantara Tak Demokratis: Pemimpin Tak Dipilih Rakyat dan Tanpa DPRD

Alasannya usulan tersebut, ujar Iman, agar ada efek jera pada masyarakat yang acuh terhadap pembatasan sosial. Masyarakat harus mengubah perilaku dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Saya bilang ke gubernur bahwa masyarakat harus diberi contoh agar jera. Ini bisa dilakukan sebagai warning. Kalau dilakukan efek dominonya bisa ke mana-mana,” katanya.

Namun, tutur Iman, Anies tidak setuju dan berpendapat lain untuk mendisiplinkan masyarakat.

“Pak gubernur bilang ‘waduh pak Iman jangan sampai ke tingkat itu lah” pak Anies mungkin baik atau ada pikiran lain dengan denda yang bertingkat (progresif) atau lainnya,” tutur dia.

Terkait dengan PSBB Transisi Fase 1 yang kini diperpanjang untuk kelima kalinya, Iman mengatakan tak masalah Pemprov DKI tetap memposisikan kebijakan seperti saat ini selama masih bisa mengendalikan perkembangan Covid-19 ini.

“Tapi kalau sudah di luar kendali itu harus berani ambil sikap lebih tegaslah. Orang yang gak patuh itu banyak di wilayah-wilayah, karena di kampung itu tak ada petugas padahal di situlah yang banyak menular. Jadi harus turun lah ke sana,” katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya pada akun sosial medianya.

Dalam pantauan di Jakarta pada Jumat dini hari, setidaknya Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1 yang berupa gambar dengan berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020 mendatang pada akun Twitter dan Instagram.(EP/ant)

Tags: DPRDKJPpelanggar psbb
Previous Post

Harga Emas Berjangka Jatuh Didorong Aksi Ambil Untung

Next Post

Bursa Prancis Ditutup Melemah

Rekomendasi Berita

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik
Headline

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI
Politik

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar
Headline

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023
Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi
Headline

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023
Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon
Headline

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023
Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional
Headline

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023 22:08
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023 20:00
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023 19:36
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023 19:32

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved