Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

KAMI Menolak Tegas Uang Rakyat Rp22 Triliun Untuk Talangi Perampokan di Jiwasraya

Oleh Eko Pujianto
Sabtu, 03/10/2020 17:48
gedung perkantoran jiwasraya

Gedung perkantoran jiwasraya, di gondangdia, Jakarta. Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menolak tegas penggunaan uang rakyat melalui Penyertaan Modal Negara melalui BUMN untuk menutupi kerugian perampokan di PT Asuransi Jiwasraya.

Koordinator Sosial Ekonomi KAMI, M. Said Didu dalam Pernyataan Sikap KAMI No. 020/KSE-KAMI/B/X/2020, Sabtu (3/10), dan diketahui oleh Komite Eksekutif KAMI yang diketuai Ahmad Yani dan Sekretaris Syahganda Nainggolan menyampaikan beberapa alasan penolakan kebijakan tersebut.

“Bersama ini KAMI menolak keras penggunaan uang rakyat lewat Penyertaan Modal Negara melalui BUMN untuk menutupi kerugian perampokan PT Asuransi Jiwasraya,” tulis Said Didu dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (3/10).

Diketahui dari hasil pemeriksaan BPK bahwa kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp. 16,8 triliun yang disebabkan oleh terjadinya “perampokan” di PT. Jiwasraya yang puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.

Baca Juga:

Pidana Mati Koruptor Jiwasraya dan Asabri Memang Berat tapi Beri Rasa Keadilan

Total Investasi Asuransi Jiwa di Semester I Mencapai Rp510,5 Triliun

Dan untuk mengetahui kemana saja aliran dana tersebut, PPATK sudah menyampaikan analisis terkait aliran dana di PT Jiwasraya sebesar Rp 100 triliun dan masih bisa bertambah.

Menurut Said Didu, dalam proses persidangan terhadap kasus PT Jiwasraya yang sedang berlangsung saat ini, terungkap bahwa telah terjadi “perampokan” di PT Jiwasraya, secara terang-terangan atas kerjasama antara pejabat PT Jiwasraya dengan pihak lain melalui transaksi saham dan reksadana serta bentuk investasi lain.

Dari fakta-fakta tersebut, KAMI berkeyakinan bahwa kerugian puluhan triliun rupiah di PT Jiwasraya adalah perampokan yang berlangsung secara terencana dan sistematis, dengan melibatkan banyak pihak.

Ditambahkannya, proses perampokan PT Jiwasraya yang terjadi saat mendekati Pilpres 2019, menyerupai proses perampokan Bank Century yang terjadi pada saat mendekati Pilpres 2009 yang dibailout oleh negara sebesar Rp6,7 triliun.

“Dengan modus yang sama, kali ini pemerintah dan DPR menyepakati memberikan dana APBN sebesar Rp 22 triliun kepada PT Bahan sebagai BUMN induk perusahaan asuransi yang antara lain digunakan untuk menyehatkan PT. Jiwasraya yang sakit karena dirampok,” imbuhnya.

Berikut ini enam sikap dan tuntutan KAMI atas kasus Jiwasraya:

1. Diketahui dari hasil pemeriksaan BPK bahwa kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun yang disebabkan oleh terjadinya “perampokan” di PT Jiwasraya yang puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.

2. Untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut, PPATK sudah menyampaikan analisis terkait aliran dana di PT Jiwasraya sebesar Rp 100 triliun dan masih bisa bertambah.

3. Dalam proses persidangan terhadap kasus PT Jiwasraya yang sedang berlangsung saat ini, terungkap bahwa telah terjadi “perampokan” di PT Jiwasraya secara terang-terangan atas kerja sama antara pejabat PT Jiwasraya dengan pihak lain melalui transaksi saham dan reksadana serta bentuk investasi lain.

4. Dari fakta-fakta tersebut KAMI berkeyakinan bahwa kerugian puluhan triliun rupiah di PT Jiwasraya adalah “perampokan” yang berlangsung secara terencana dan sistematis, dengan melibatkan banyak pihak.

5. Proses “perampokan” PT Jiwasraya yang terjadi saat mendekati Pilpres 2019, menyerupai proses “perampokan” Bank Century yang terjadi pada saat mendekati Pilpres 2009 yang di-bailout oleh negara sebesar Rp 6,7 triliun.

Dengan modus yang sama, kali ini pemerintah dan DPR menyepakati memberikan dana APBN sebesar Rp 22 triliun kepada PT Bahan sebagai BUMN induk perusahaan asuransi yang antara lain digunakan untuk menyehatkan PT Jiwasraya yang sakit karena dirampok.

6. Di saat negara kekurangan dana untuk menangani dampak covid-19, kesulitan fiskal, dan makin bertambahnya utang, tindakan dan keputusan pemerintah dan DPR sangat tidak rasional dan tidak adil, karena telah menggunakan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya setelah selesai dirampok.

KAMI juga menyampaikan 5 sikap dan tuntutan terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Pertama, menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya karena “perampokan”. KAMI meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembiayaan penanganan covid-19 dan untuk membantu rakyat miskin dari dampak covid-19.

Kedua, meminta kepada penegak hukum agar membongkar secara tuntas semua pihak yang terlibat dalam “perampokan” PT Jiwasraya, termasuk tokoh intelektualnya.

Ketiga, meminta PPATK membuka semua aliran dana PT Jiwasraya, terutama transaksi dan aliran dana yang mencurigakan dan tidak wajar.

Keempat, meminta penegak hukum agar menggunakan undang-undang pencucian uang terhadap tersangka dan pihak terkait, untuk mengembalikan uang hasil rampokan tersebut, agar dapat digunakan menutupi kerugian dan membayar nasabah, bukan menggunakan uang rakyat lewat APBN.

Kelima, meminta kepada semua pihak, khususnya kepada para penegak hukum, agar bersama-sama untuk menjaga kasus “perampokan” semacam Century dan Jiwasraya, yang keduanya terjadi mendekati Pilpres, tidak terulang kembali di masa yang akan datang, dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pihak yang melakukan “perampokan”(EP)

Tags: Asuransi JiwasrayajiwasrayaKAMI
Previous Post

Lebih dari 1,5 Juta Orang Kunjungi Masjid Agung Hagia Sophia Sejak Dibuka

Next Post

Masyarakat Harus Patuhi 3M agar Laju Covid-19 Bisa Ditekan

Rekomendasi Berita

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi
Headline

Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

30/01/2023
Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan
Headline

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI
Headline

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023 14:11
Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

30/01/2023 10:59
Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

30/01/2023 10:31
Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved