Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Awas, Buruh Ancam Aksi Besar-besaran Saat Setahun Pelantikan Jokowi-Ma’ruf

Oleh Eko Pujianto
Senin, 12/10/2020 21:48
Aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Foto: antara

Aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi rakyat lainnya bakal menggelar aksi jalanan besar-besaran menolak Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020.

Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Lini Zurlia juru bicara Gebrak menyatakan bahwa seluruh gerakan jejaring akar rumput tingkat nasional dan daerah di seluruh Indonesia akan melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah.

“Seruan aksi ini akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21 hingga 22 Oktober. Kita serentak bergerak secara nasional,” kata Lini dalam keterangannya secara virtual, Senin (12/10).

Baca Juga:

RUU Penguatan Sektor Keuangan Resmi Jadi Undang-Undang

Video Viral Buruh Ditendang Warga Cina, Ternyata Endingnya Begini

Alasan pemilihan tanggal tersebut selain karena pada 20 Oktober Jokowi – Ma’ruf Amin dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR, pada momen itu lah Jokowi mengungkapkan keinginannya membuat Omnibus Law.

Lini menambahkan bahwa sebelum tanggal tanggal 20, 21 dan 22 Oktober 2020, sejumlah buruh, mahasiswa dan pelajar juga bakal menggelar aksi unjuk rasa berturut-turut sampai tuntutan mereka dipenuhi yakni pencabutan UU Cipta Kerja.

“Seminggu ke depan kawan-kawan mahasiswa, pelajar juga akan turun di distrik-distrik di berbagai kota wilayah Jakarta,” tegasnya.

Perwakilan dari Gebrak, Nining Elitos mengungkapkan pihaknya jelas menolak mengajukan permohonan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, buruh serta aliansi lainnya ingin agar UU Cipta Kerja dibatalkan tanpa harus melewati jalur konstitusi.

“Kita lakukan karena kita sudah sampaikan mosi tidak percaya terhadap kekuasaan dan terus melakukan perjuangan tidak menempuh judicial review tapi kita mendesak untuk melakukan pembatalan omnibus law,” tegasnya (EP)

Tags: Buruhdemo buruhomnibus law
Previous Post

Warga Temukan Harta Karun Asal China di Gunung Mas Kalimantan Tengah, Pemerintah Terjunkan Tim untuk Teliti

Next Post

9 Juta Penduduk Qingdao Jalani Pemeriksaan Covid-19

Rekomendasi Berita

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved