Indonesiainside.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyerukan kerja sama global yang lebih besar saat para kriminal berupaya mencari keuntungan dari pandemi COVID-19.
Dengan adanya jaringan kriminal yang mencari keuntungan dari pandemi COVID-19, “sangat penting bagi pemerintah untuk bekerja sama sejalan dengan perjanjian penting PBB guna memerangi perdagangan manusia, penyelundupan senjata, dan kejahatan lintas batas lainnya,” ujar sekjen PBB dalam pesan video pada pertemuan terbaru negara-negara yang telah menandatangani Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi (UN Convention against Transnational Organized Crime), Senin(12/10).
Tahun ini memperingati 20 tahun diadopsinya perjanjian tersebut yang juga dikenal sebagai Konvensi Palermo, dan Guterres menggarisbawahi pentingnya hal itu pada momen khusus ini.
“Para kriminal mencari keuntungan dari krisis COVID-19,” kata Guterres.
“Pandemi juga meningkatkan kerentanan para migran terhadap risiko perdagangan manusia dan penyelundupan migran. Kerja sama internasional melalui Konvensi Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi menjadi lebih mendesak dari sebelumnya,” lanjut sang sekjen.
Pertemuan selama sepekan yang secara resmi merupakan sesi ke-10 konferensi para pihak (conference of parties/COP) untuk konvensi tersebut, digelar oleh Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan.
Sekitar 190 negara menjadi anggota Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi, satu-satunya instrumen global yang mengikat secara hukum untuk melawan ancaman ini.
Konvensi tersebut diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada November 2000 dan mulai berlaku tiga tahun kemudian. Konvensi itu dilengkapi dengan tiga Protokol Menentang Perdagangan Manusia, Penyelundupan Migran, serta Pembuatan dan Perdagangan Senjata Api Ilegal.(EP)