Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Ternate Berlangsung Ricuh

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 13/10/2020 19:20
Aksi mahasiswa menyuarakan penolakan atas UU Cipta Kerja di Kantor Wali Kota Ternate berlangsung ricuh. Foto: antara

Aksi mahasiswa menyuarakan penolakan atas UU Cipta Kerja di Kantor Wali Kota Ternate berlangsung ricuh. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Ternate – Aksi mahasiswa menyuarakan penolakan atas UU Cipta Kerja di Kantor Wali Kota Ternate berlangsung ricuh. Aksi massa diwarnai pelemparan batu, orasi dan pembakaran.

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menangkap belasan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan Kantor Wali Kota Ternate.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rodjikan di Ternate, Selasa(13/10), menyatakan belasan mahasiswa yang ditangkap masih dilakukan pendataan, baik itu jumlah maupun perannya saat ricuh.

“Belasan mahasiswa yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Dit Reskrimum Polda Malut atas kericuhan di depan Kantor Wali Kota,” ujarnya.

Baca Juga:

Mahfud MD: Perpu Cipta Kerja Untuk Antisipasi Ancaman Global

Video Viral Buruh Ditendang Warga Cina, Ternyata Endingnya Begini

Olehnya itu, kata Kabid Humas, secara psikologi saat orang lagi berkelompok melakukan aksi seharusnya menahan diri, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Menurut Adip, penyampaian aspirasi di muka umum membutuhkan proses dan harus mengutamakan keamanan dan ketertiban serta menghindari hal-hal yang menyebabkan kericuhan.

Kabid Humas menyampaikan instruksi jelas dari Kapolri harus mengedepankan sikap-sikap humanis, tetapi kalau ada oknum anggota melakukan pelanggaran, tentunya harus diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.

Dirinya mengakui aksi yang dihadiri ratusan mahasiswa itu, maka protokol kesehatan sulit dipatuhi saat penyampaian pendapat di depan umum dan telah dilanggar oleh mahasiswa, sehingga diharapkan tidak ada cluster COVID-19 saat berdemo.

Kendati demikian, aksi mahasiswa yang dikawal aparat kepolisian sebanyak 600 lebih personel dari Polres Ternate dan Polda Malut dapat dibubarkan.

Sebelumnya, Polres Kota Ternate, pulangkan sebanyak 28 mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum setelah aksi demo penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor Wali Kota Ternate, pada Kamis (8/10).

Ke-28 mahasiswa ini dipulangkan sementara dulu ke rumahnya masing-masing sejak Jumat (9/10) lalu, karena sudah ditahan 1×24 jam, namun proses pemeriksaan terkait dengan dugaan kerusakan fasilitas umum terus dilakukan penyidikan.(EP/Ant)

Tags: BuruhMahasiswaUU Cipta Kerja
Previous Post

Demo UU Cipta Kerja di Kotawaringin Dibubarkan Paksa

Next Post

Sereem, Sejumlah Ormas Mengaku Jaga Wilayah Grogol Petamburan

Rekomendasi Berita

Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi
Headline

Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

26/01/2023
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM
Headline

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023 20:31
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37
Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

26/01/2023 16:32

Berita Populer

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Wakil Ketua DPR Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

25/01/2023 05:10

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved