Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Peru pada menolak menandatangani perjanjian pembelian calon vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca PLC karena pihak perusahaan tidak memberi data yang cukup mengenai hasil uji klinis, dan jumlah dosis yang ditawarkan terlalu sedikit.
Perdana Menteri Peru Walter Martos saat jumpa pers mengatakan pemerintah telah meminta data hasil riset dan uji klinis calon vaksin ke AstraZeneca, tetapi perusahaan belum mengirim informasi tersebut.
“Perusahaan-perusahaan lain dapat memenuhi permintaan kami, tetapi AstraZeneca tidak,” kata Martos.
“Mereka menawari kami jumlah vaksin yang sangat sedikit apabila dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lain yang menawari kami jumlah vaksin yang banyak dengan biaya lebih rendah,” kata dia.
Dalam kesempatan lain, otoritas di Brazil pada Rabu (21/10) mengatakan seorang relawan meninggal saat mengikuti uji klinis calon vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dan University of Oxford. Namun, pemerintah menyebut uji klinis vaksin masih akan terus berlanjut.
Martos mengatakan Peru masih mungkin menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19, meskipun kasus baru saat ini cukup rendah. AstraZeneca berencana mengadakan uji coba vaksin di Peru.
Tingkat penularan dan kematian akibat Covid-19 di Peru telah menurun sejak September 2020. Total kasus positif Covid-19 di Peru per Selasa (20/10) mencapai 876.885 jiwa, yang 33.937 di antaranya meninggal dunia.
Bagaimana Indonesia?
Bagaimana nasib rencana pendatangan vaksin AstraZeneca ke Indonesia?
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, seperti dikutip dari siaran pers Kemenkes pada 14 Oktober 2020, menandatangani letter of intent (LoI) antara Kemenkes RI dan AstraZeneca tentang kerja sama pengadaan vaksin.
Indonesia menyatakan permintaan akan kandidat vaksin dari AstraZeneca untuk pengadaan sebesar 100 juta dosis pada 2021.
Terkait kabar adanya relawan medis di Brazil yang meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto menegaskan Indonesia belum membuat kontrak pembelian vaksin AstraZeneca.
Kemenkes masih membahas kontrak tersebut.
“Kita belum membuat kontrak pembelian karena masih dibahas Kemenkes dan tim ahli,” kata Yuri, Jumat (23/10).
Ditanya apakah tetap akan mendatangkan vaksin AstraZeneca, Yuri menegaskan kontrak pembelian itu belum ada. “Belum ada kajian tim ahli soal vaksin AstraZeneca. Kita hanya teken LoI,” ujarnya.(EP)