Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Biaya Umrah di Era Pandemi Nambah Minimal Rp10 Juta, Waktunya Juga Lebih Singkat

Azhar Azis
Kamis, 05/11/2020 - 22:52 WIB
Jamaah Umrah Pertama Tiba di Makkah, Masjidil Haram Disiapkan untuk 60.000 Jamaah

Jamaah umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (SPA)

Indonesiainside.id, Tulungagung – Jika ingin umrah di masa pandemi Covid-19 saat ini, siap-siap saja merogoh kocek dalam-dalam. Selain mahal, jadwal ibadah juga terpotong masa karantina di kamar hotel. Misalnya, paket umrah 10 hari, bisa jadi hanya lima hari ibadah karena dipotong masa karantina tiga hari begitu tiba di Arab Saudi.

Kenaikan biaya umrah pada saat ini diakui pengusaha jasa travel-umrah di Tulungagung, Jawa Timur. Travel umrah menaikkan biaya paket umrah atau memberlakukan biaya tambahan hingga Rp10 juta per kepala. Hal ini sebagai dampak kenaikan biaya akomodasi dan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah Arab Saudi selama pandemi Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat menyebabkan harga paket ibadah umrah ‘new normal’ lebih mahal dibanding sebelumnya,” kata Manajer Pemasaran PT Menara Kamilah Travel dan Umrah Tulungagung, Dzulhaq Reza Syahruniam di Tulungagung, Kamis (5/11).

Baca Juga:

Aa Gym Imbau Umat Islam Tidak Memaksakan Diri Jika Memang Belum Layak Haji

Amphuri Tunggu Kepastian Pemerintah Saudi untuk Buka Ibadah Haji Khusus

Masjidil Haram Sambut 7,5 Juta Jamaah dalam 4 Bulan

Dijelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan biaya paket umroh lebih mahal dibanding sebelum pandemi. Pertama karena kapasitas kamar tidur hotel dan bus yang dibatasi, sebagaimana protokol Covid-19, yakni maksimal hanya 50 persen.

“Hotelnya pun hanya yang bintang lima saja yang diperbolehkan beroperasi oleh kerajaan Arab Saudi,” ucap dia.

Akibatnya, satu kamar bisa digunakan untuk empat jamaah kini hanya dua saja. Sedangkan hotel yang biasanya menggunakan bintang tiga dan empat sekarang hanya bintang lima saja yang boleh beroperasi.

Pelaksanaan ibadah umrah normal baru ini juga tidak bisa maksimal. Setelah tiba di Arab Saudi, jamaah diwajibkan untuk menjalani karantina mandiri di hotel selama tiga hari.

Jika jamaah mengambil paket umrah 10 hari, mereka hanya mempunyai waktu lima hari untuk bisa beribadah. Selebihnya waktu habis untuk perjalanan dan karantina mandiri di hotel. Pelaksanaan ibadah umrah dengan normal baru ini diprediksi juga tidak bisa optimal. Sebab, setelah tiba di Arab Saudi, jamaah diwajibkan untuk menjalani karantina mandiri di hotel selama tiga hari.

Sedangkan Jika jamaah mengambil paket umrah 10 hari, mereka hanya mempunyai waktu lima hari untuk bisa beribadah. Sisanya habis untuk perjalanan dan karantina mandiri di hotel. (Aza/Ant)

Topik Terkait: biaya umrahumrah
ShareTweetSend

Berita Lainnya

AHY Sebut Orang Lingkaran Jokowi Berupaya Ambil Alih Paksa Partai Demokrat

AHY Unggah Empat Video: SBY Sang Penggagas dan Tujuan Pendirian Demokrat

01/03/2021 - 23:49 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Partai Demokrat memanas. Namun, sumber konflik di partai ini justru datang dari eksternal partai serta sekelompok politisi...

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

01/03/2021 - 23:03 WIB

Indonesianside.id, Paris--Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dan dua rekan bisnisnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.  Nicolas Sarkozy telah dijatuhi hukuman...

Ketua Umum PBNU Dirawat di Rumah Sakit karena Positif Covid-19

Ketua Umum PBNU: Agama Tegas Melarang, Pemerintah Harusnya Menekan Konsumsi Miras, Bukan Mendorong Naik

01/03/2021 - 22:51 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menolak dengan tegas rencana pemerintah yang menjadikan...

Anggota DPR RI: Ini Apa-apaan? Kita Butuh Investasi, tapi Jangan Bahayakan Bangsa

8 Kritik Menggelitik Netizen Cukup Unik soal Miras

01/03/2021 - 22:32 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Hari ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo, agar...

BPBD Sulteng: Waspada Cuaca Ekstrem

Ada Gangguan Cuaca Sirkulasi Eddy di Pesisir Sumatera, Sumut Waspada Banjir dan Longsor

01/03/2021 - 21:35 WIB

Indonesiainside.id, Medan - Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut)  akibat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Sebut Miras Budaya, Denny Siregar Disemprot Netizen Papua
  2. GP Ansor Bekasi Tolak Izin Investasi Miras, Sebut Bangsa Indonesia Bukan Pemabuk
  3. Anggota Polisi Bandel Keluyuran ke Tempat Hiburan dan Mabuk-mabukan, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
  4. Tolak Izin Investasi Miras, Warganet: Akar dari Permasalahan!
  5. Ada Gangguan Cuaca Sirkulasi Eddy di Pesisir Sumatera, Sumut Waspada Banjir dan Longsor
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

AHY Sebut Orang Lingkaran Jokowi Berupaya Ambil Alih Paksa Partai Demokrat

AHY Unggah Empat Video: SBY Sang Penggagas dan Tujuan Pendirian Demokrat

01/03/2021
Polisi Diraja Malaysia Memburu 3.800 Jamaah Tabligh

31 Petugas Polisi Malaysia Teraancam Hukuman Berat karena Dicurigai Terlibat Penipuan Online

01/03/2021
Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

01/03/2021
Posting Konten Anti-Islam di Medsos, 3 Karyawan India di UEA Dipecat

Penafsiran UU ITE Perlu Disosialisasikan agar Masyarakat Tak Kehilangan Kebebasan Berekspresi

01/03/2021
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

01/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi