Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Mengaku Pebisnis, Wanita Ini Sudah Gelapkan 16 Unit Mobil Rental

Azhar Azis
Kamis, 19 November 2020 21:53 WIB
Pelaku penggelapan mobil rental yang tertangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di Jakarta, Kamis (19/11/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Pelaku penggelapan mobil rental yang tertangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di Jakarta, Kamis (19/11/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Usaha rental mobil masih menjadi incaran para penipu. Kasus terbaru diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, melibatkan seorang perempuan paruh baya berinisial YR alias WT (40).

Saat dia ditangkap, wanita yang mengaku sebagai pebisnis ini sudah menggelapkan sebanyak 16 unit mobil sewaan (rental). Pelaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama komplotan pelaku penggelapan mobil lainnya.

“Pelaku ada dua wanita, satu sudah tertangkap dan satu lagi wanita masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis (19/11).

Selain itu, polisi juga menangkap dua penadah berinisial AM (25) dan AR (44) secara terpisah. Tersangka AM dibekuk di Serang, Banten pada Minggu (15/11), sedangkan AR diamankan di Sentul, Bogor, Rabu (18/11).

Baca Juga:

Nahi Mungkar, Ghibah Yang Diperbolehkan!

Bareskrim Polri Proses Laporan Dugaan Kasus Penipuan Petinggi Sinarmas

Dari kedua penadah tersebut, polisi menemukan delapan unit mobil dengan merek berbeda di kawasan Pandeglang, Banten. “Delapan mobil lainnya masih kami buru,” ujar Audie.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pelaku YR alias WT mengelabui para korbannya, pemilik rental, sebagai perempuan pebisnis.

Pelaku menyewa kendaraan di sekitar Cengkareng-Kalideres dengan identitas palsu. Mobil yang disewanya seharga Rp200 jutaan dan digadai seharga Rp25 juta per unit. “Dia menyewa beberapa hari, ada juga sewa mobil bulanan,” ujar Arsya.

Polisi kini mengejar pelaku lain dan barang bukti terkait kasus penggelapan mobil rental tersebut. YT terancam dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta AM dan AR yang dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ketiganya terancam penjara di atas tiga tahun. (Aza/Ant)

Tags: kasus penipuanMobil Rental
Berita Sebelumnya

Keinginan PSI Interpelasi Anies Persoalkan Acara Habib Rizieq Tidak Akan Mudah

Berita Selanjutnya

Tips Cara Aktifkan Pesan WhatsApp Menghilang

Rekomendasi Berita

Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

4 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci
Headline

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

4 Juli 2022
Sedekah dan Haji
Headline

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

3 Juli 2022
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah
Headline

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

3 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

04/07/2022 10:33
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

04/07/2022 09:33
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved