Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Headline

Moeldoko Sebut Tidak ada Kriminalisasi terhadap Ulama

Eko Pujianto
Selasa, 01/12/2020 - 19:14 WIB
Terkait Dua Kasus yang Menjerat Habib Rizieq, Ini Keterangan Resmi Polisi

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Selasa 10 November 2020. Foto: Antara

Indonesiainside.id, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi ulama berkaitan dengan pemeriksaan Ketua FPI Rizieq Shihab atas sejumlah kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

Dia mengimbau kepada semua pihak agar tidak perlu ada unjuk kekuatan dari kelompok tertentu terkait hal tersebut.

“Dari awal saya sudah katakan tidak ada kriminalisasi ulama. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan dan itu sudah melalui penyelidikan mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya,” ujar Moeldoko dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

#JanganBangunkanMacanTidur Trending di Twitter, Sindir SBY?

Soal Kudeta Demokrat, SBY-Moeldoko “Perang” Terbuka

Andi Arief: Setelah Ini Keluar Survei Soal Kakak Pembina, Semua Hanya Untuk Kudeta

Dia mengatakan di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Pihak keamanan tidak pandang bulu dalam menentukan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak.

“Saya mengimbau semuanya paham tentang itu. Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu mengancam dan seterusnya, karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu, karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu,” kata dia.

Dia menegaskan semua menginginkan negara baik-baik saja, aman dan tentram. Dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan situasi yang stabil, aman dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

“Jadi saya imbau teman-teman tidak perlu turun. Serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum, untuk menyelesaikan ini, agar clear semua. Jangan kembangkan stigma kriminalisasi ulama, karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, kepentingan politik,” jelasnya.(EP/Ant)

Topik Terkait: kriminalisasi ulamaMoeldoko
ShareTweetSend

Berita Lainnya

AHY Sebut Orang Lingkaran Jokowi Berupaya Ambil Alih Paksa Partai Demokrat

AHY Unggah Empat Video: SBY Sang Penggagas dan Tujuan Pendirian Demokrat

01/03/2021 - 23:49 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Partai Demokrat memanas. Namun, sumber konflik di partai ini justru datang dari eksternal partai serta sekelompok politisi...

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

01/03/2021 - 23:03 WIB

Indonesianside.id, Paris--Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dan dua rekan bisnisnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.  Nicolas Sarkozy telah dijatuhi hukuman...

Ketua Umum PBNU Dirawat di Rumah Sakit karena Positif Covid-19

Ketua Umum PBNU: Agama Tegas Melarang, Pemerintah Harusnya Menekan Konsumsi Miras, Bukan Mendorong Naik

01/03/2021 - 22:51 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menolak dengan tegas rencana pemerintah yang menjadikan...

Anggota DPR RI: Ini Apa-apaan? Kita Butuh Investasi, tapi Jangan Bahayakan Bangsa

8 Kritik Menggelitik Netizen Cukup Unik soal Miras

01/03/2021 - 22:32 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Hari ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo, agar...

BPBD Sulteng: Waspada Cuaca Ekstrem

Ada Gangguan Cuaca Sirkulasi Eddy di Pesisir Sumatera, Sumut Waspada Banjir dan Longsor

01/03/2021 - 21:35 WIB

Indonesiainside.id, Medan - Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut)  akibat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Sebut Miras Budaya, Denny Siregar Disemprot Netizen Papua
  2. GP Ansor Bekasi Tolak Izin Investasi Miras, Sebut Bangsa Indonesia Bukan Pemabuk
  3. 31 Petugas Polisi Malaysia Teraancam Hukuman Berat karena Dicurigai Terlibat Penipuan Online
  4. Anggota Polisi Bandel Keluyuran ke Tempat Hiburan dan Mabuk-mabukan, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
  5. Malaysia dan Singapura Desak ASEAN Memainkan Peran atas Situasi Myanmar
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

AHY Sebut Orang Lingkaran Jokowi Berupaya Ambil Alih Paksa Partai Demokrat

AHY Unggah Empat Video: SBY Sang Penggagas dan Tujuan Pendirian Demokrat

01/03/2021
Polisi Diraja Malaysia Memburu 3.800 Jamaah Tabligh

31 Petugas Polisi Malaysia Teraancam Hukuman Berat karena Dicurigai Terlibat Penipuan Online

01/03/2021
Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

01/03/2021
Posting Konten Anti-Islam di Medsos, 3 Karyawan India di UEA Dipecat

Penafsiran UU ITE Perlu Disosialisasikan agar Masyarakat Tak Kehilangan Kebebasan Berekspresi

01/03/2021
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

01/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi