Indonesiainside.id, Jakarta – Salah satu menteri terbaik di Kabinet Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin, terpeleset kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Juliari Batubara yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahad dinihari (6/12) setelah sebelumnya diultimatum Ketua KPK Firli Bahuri.
“KPK mengimbau kepada JPB (Juliari Peter Batubara) dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif, segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK dini hari tadi.
Mengomentari hal ini Pakar komunikasi dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menyatakan ternyata Mensos Juliari Batubara tidak jadi sembunyi seperti koleganya Harun Masiku.
“Ternyata Mensos sudah menyerahkan diri. Gak jadi ngumpet bareng Harun Masiku,” postingnya di Twitternya, dipantau Ahad(6/12), disertai emoticon sedang tertawa.

Seperti diketahui, KPK sempat meminta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Jabodetabek.
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Perkara ini, menurut Firli, diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19, berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode.
“JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan,” ucap Firli.
Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
“Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos,” kata Firli.
Harun Masiku Lenyap Ditelan Bumi
Hingga saat ini salah satu kader PDIP, Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu Anggota DPR 2019-2024 yang telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
“KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR (Harun Masiku),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta,(2/11/2020)
Ali pun mengakui bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun juga telah dievaluasi.
“Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud,” ujar Ali.(EP)