Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Jerman mengimbau agar Pemerintah di seluruh dunia dan mitranya agar tidak mengabaikan isu-isu hak asasi manusia (HAM) di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Pemerintah Jerman melalui Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia di mana kebebasan berpendapat dan berkumpul tidak ditindas oleh siapa pun, termasuk oleh Pemerintah Indonesia, meskipun kini tengah menghadapi pandemi Covid-19.
“Selama krisis #COVID19, semua negara harus mengambil tindakan utk melindungi kesehatan umum, namun ini tdk berarti #HAM spt kebebasan berpendapat&bekumpul dpt ditindas selama pandemi. Demi inilah Jerman dan mitra2nya bergerak #HumanRightsDay,” tulis akun resmi @KedubesJerman, dipantau Senin (21/12).
Pemerintah Jerman menyatakan bahwa semua negara memang harus mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk pemerintah untuk menindas kebebasan berpendapat dan berkumpul.
Dubes Jerman Peter Schroof dalam Human Rights Day lalu menyatakan melihat adanya upaya pembatasan pandemi digunakan sebagai dalih untuk mengurangi HAM.
“Memang keputusan yang berat dan kita semua harus disiplin di masa ini. Dan beberapa hak asasi mendasar yang kita punya tidak bisa dijalankan seperti biasa tetapi dalam masa berat ini pun kita harus menjamin bahwa HAM kita lindungi. Terutama untuk kelompok lebih rentan, perempuan, anak dan minoritas etnis, minoritas agama. Mari berdiri bersama-sama melindungi HAM seperti sebelumnya,” ujarnya.
Bagi pemerintah Jerman, masalah HAM bersifat universal dan tidak bisa ditawar.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan adanya stafnya yang mendatangi DPP FPI di Petamburan beberapa hari yang lalu.
Hal ini terungkap dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Minggu (20/12), malam yang dirilis usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman.
Namun, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman mengklarifikasi bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
“Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut,” demikian keterangan resmi Kemenlu.(EP)