Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

BPPT Kembangkan Aplikasi PC-19 untuk Melacak Covid-19 Jarak Dekat

Oleh Azhar Azis
Jumat, 08/01/2021 20:30
Protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, penting diterapkan semasa pandemi. Foto: Anadolu

Protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, penting diterapkan semasa pandemi. Foto: Anadolu

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan aplikasi PC-19 untuk melacak status kesehatan dan pergerakan orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan positif Covid-19.

“Aplikasi PC-19/20 yang dikembangkan PTIK (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk salah satunya fungsi ‘tracing close contact’ (pelacakan kontak dekat) Covid-19. PC-19 adalah versi umum, sementara PC-20 adalah versi penggunaan internal BPPT,” kata Kepala BPPT Hammam Riza kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Aplikasi PC-19/PC-20 adalah aplikasi mobile berbasis android yang berguna untuk melakukan “self assessment” kesehatan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membatasi penyebaran virus Covid-19 dengan menjaga jarak (physical distancing), dan membantu pemerintah untuk memetakan kluster-kluster penyebaran virus Covid-19.

Aplikasi tersebut menggunakan Bluetooth Low Energy untuk memantau pengguna lain di sekitarnya, dan mengakses basis data pasien orang dalam pemantauan (ODP)/pasien dalam pengawasan (PDP) serta hasil self assessment untuk status kesehatan pengguna.

Baca Juga:

Sediakan Tampilan Berbahasa Inggris, Qara’a Kembangkan Artificial Intelligence

Program Tambah Daya di Aplikasi PLN Mobile Berakhir 31 Mei 2022

Dengan aplikasi itu, pengguna dapat mengetahui status kesehatannya dan dapat menghindar dari area yang berpotensi tertular virus Corona penyebab Covid-19.  Pemerintah dapat menentukan kluster pasien Covid-19 dengan mengetahui daftar orang-orang yang berdekatan selama 14 hari terakhir.

Hammam menuturkan secara rancangan, PC-19/PC-20 akan dihubungkan dengan sistem laporan hasil tracing, sistem pengambilan status kesehatan pengguna, dan sistem pendaftaran pemeriksaan Covid-19 ke laboratorium mobile biosafety level (BSL) 2 dan ke klinik BPPT.

Pemanfaatan PC-19 sampai saat ini hanya baru menyediakan modul “self assessment” di aplikasi Peduli Lindungi dan membantu proses pendaftaran ke laboratorium mobile BSL-2 BPPT.

PC-20 sudah diminta dimanfaatkan oleh internal BPPT melalui kebijakan manajemen. Hammam mengatakan sampai saat ini, aplikasi tersebut belum diaplikasikan di rumah sakit-rumah sakit, klinik dan puskesmas untuk keperluan pelacakan (tracing).

“Aplikasi belum dikenal oleh masyarakat karena belum terpublikasi di Google Playstore. Sebagai penerapan fungsi tracing bisa dilakukan apabila lingkungan sekitarnya harus mengoperasikan PC-19/20,” tutur Hammam.

Aplikasi tersebut masih dimanfaatkan untuk internal BPPT dan baru bekerja sama dengan sistem informasi klinik BPPT, Sijempol.

“Belum (diaplikasikan) untuk di luar BPPT. Ini rantai atau proses pemantauan yang sulit dilakukan. Status tersebut hanya bisa diperoleh dari hasil pmeriksaan kesehatan yang dilakukan otoritas kesehatan,” ujar Hammam.

Di lingkungan BPPT, yang berwenang mengolah dan memanfaatkan pendataan pasien dan pemantauan pergerakan ODP, PDP dan pasien Covid-19 melalui aplikasi tersebuut klinik BPPT.

“Aplikasi PC-20 dapat mengambil status hasil pemeriksaan Covid-19 karyawan,” tutur Hammam.

Aplikasi PC-20 digunakan seluruh karyawan BPPT baik PNS dan non PNS. PC-20 hanya mengambil data status kesehatan untuk pelacakan (tracing) dan pemantauan penderita agar jaga jarak.

Data yang terekam oleh aplikasi adalah ID pengguna. Jika dihubungkan ke data personel BPPT, maka ditujukan untuk pelaporan ke manajemen agar mengambil tindakan preventif.

Aplikasi itu akan memudahkan untuk pelacakan ketika ada yang kontak dengan positif Covid-19 berdasarkan informasi di aplikasi itu.

Data hasil “tracing close contact” tersimpan dan penderita yang positif tidak perlu diinterogasi tentang orang lain yang sudah kontak dengan yang positif Covid-19.

Orang yang positif Covid-19 bisa mengirimkan data tersebut via aplikasi ke manajemen BPPT atau Gugus Tugas Covid BPPT. Kemudian, manajemen memberitahukan kontak dekat (close contact) untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Hammam. (Aza/Ant)

Tags: aplikasiBPPT
Previous Post

Waspadalah! Magelang Zona Merah Corona

Next Post

Harga Gabah Anjlok Petani Menjerit

Rekomendasi Berita

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk
Headline

Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk

02/02/2023
Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS
Ekonomi

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023
KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas
Headline

Mahkamah Konstitusi Diminta Konsisten Sistem Pemilu Terbuka

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023 19:00
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023 16:49
Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk

Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk

02/02/2023 16:30
Militer Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina Untuk Pemukim Ilegal

Militer Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina Untuk Pemukim Ilegal

02/02/2023 16:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved