Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Headline

RUU BPIP Masuk Prolegnas, PKS Khawatir Bakal Bikin Gaduh

Eko Pujianto
Jumat, 15/01/2021 - 19:39 WIB
Komisi II DPR: Pengelompokan Ormas Ala Tito Kontroversial

Politikus PKS, Mardani Ali Sera. Foto: Muhajir

Indonesiainside.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang mendapatkan penolakan keras dari masyarakat karena mendiskreditkan Pancasila memang dikeluarkan dari Prolegnas 2021. Sayangnya, RUU BPIP malah nyelonong masuk dalam Prolegnas.

“Kita khawatir hal ini akan menimbulkan kegaduhan kembali yang sebenarnya tidak perlu lagi,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (15/1).

Sejak awal RUU HIP dan juga RUU BPIP mendapatkan penolakan keras dari masyarakat. Seharusnya pemerintah bijak mengambil sikap, bukannya sembrono memaksakan kehendaknya.

Baca Juga:

Bela Din Syamsuddin, Jubir Prabowo Sebut Tuduhan GAR ITB Halusinasi dan Penuh Kebencian

Sindir BPIP Soal Jilbab, Netizen: Korupsi Bansos Sesuai Pancasila Tidak?

Merawat Patriotisme

“Ya harusnya pemerintah bijak. Kedua RUU ini (HIP dan BPIP) dinilai negatif masyarakat. Nanti akan timbul kecurigaan kembali, ramai lagi,” ujarnya.

Jika ingin menguatkan BPIP, menurut Mardani, harus ada kajian yang matang dan sosialisasi yang kuat.

“Jika ingin menguatkan BPIP, bisa dengan menyiapkan kajian dan naskah akademik yang matang disertai sosialisasi yang cukup. Pancasila adalah konsensus dan dasar negara kita. Kerangka hukumnya sangat kuat. Yang diperlukan aplikasi nyata di lapangan,” kata dia.

Baleg DPR telah mengesahkan 33 RUU dalam Prolegnas 2021, Kamis (14/1) malam di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah serta perwakilan DPD RI.

Ada perubahan dari RUU yang diusulkan sebelumnya. Empat RUU dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021, yakni RUU HIP, dan RUU Ketahanan Keluarga, RUU jabatan hakim, dan RUU Bank Indonesia. Namun satu RUU justru masuk yakni RUU BPIP.

Masuknya RUU BPIP itu menimbulkan perdebatan di antara anggota dewan dan diambil keputusan Prolegnas Prioritas 2021 dibawa ke paripurna ke DPR.(EP)

Topik Terkait: demo RUU HIPpancasilaRUU BPIPRUU HIP
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Gubernur DKI Jakarta Imbau Masyarakat Punya Stok Masker yang Cukup

Epidemiolog: Herd Immunity Akan Muncul Dua Hingga Tiga Tahun

03/03/2021 - 21:30 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Epidemiolog China Prof Zhong Nanshan memperkirakan kekebalan komunitas (herd immunity) masyarakat dunia terhadap penyakit infeksi menular akan...

Terjadi 3.332 Kasus Covid-19 Dalam Sehari di Irak

Covid-19 Varian B117 Masuk Indonesia Akhir Januari 2021

03/03/2021 - 21:06 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Covid-19 varian baru B117 asal Inggris masuk di Indonesia pada akhir Januari 2021. Covid-19 varian B117 ini...

Ketua Umum PBNU Dirawat di Rumah Sakit karena Positif Covid-19

Said Aqil Siroj Diangkat Jadi Komisaris Utama dan Independen PT Kereta Api

03/03/2021 - 20:41 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Kementerian BUMN mengangkat Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen baru PT Kereta Api...

Soal Jatah Vaksin Covid-19, Gubernur Sulsel Menanti Juknis Pemerintah

KPK Amankan Dokumen dari Rumah Penyuap Nurdin dan Kantor Pemprov Sulsel

03/03/2021 - 20:28 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari penggeledahan di rumah pribadi tersangka Agung Sucipto (AS), penyuap Gubernur...

Dua Menteri Ditangkap KPK, Pakar: Indikator Tidak Berfungsinya Hukuman bagi Koruptor

Sekjen Kemensos: Ada Uang Operasional ke Juliari dari Pengadaan Bansos

03/03/2021 - 19:26 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Hartono menyebut ada uang operasional ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Pesekutuan Gereja-Gereja di Indonesia: Pendidikan Agama Sebaiknya Dilakukan di Keluarga dan Rumah Ibadah Tidak di Sekolah
  2. Pendidikan Agama Islam Diprotes Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Majlis Ta’lim Nursyifa: Lakum Dinukum Waliyadin
  3. Guru Besar Al Azhar Indonesia Sebut Kerumunan Massa Jokowi di NTT Tak Ada Unsur Pidana
  4. Nikita Mirzani: UU ITE Jangan Dihapus, Kalau Dihapus Nanti Pada Bar-bar Netizennya
  5. Perpres Izin Investasi Miras Dibatalkan, Warganet: Itu Hanya Pengalihan Isu Kerumunan
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

Gubernur DKI Jakarta Imbau Masyarakat Punya Stok Masker yang Cukup

Epidemiolog: Herd Immunity Akan Muncul Dua Hingga Tiga Tahun

03/03/2021
Vaksin Novavax Digunakan di Amerika Mulai Mei

Joe Biden Perintahkan Guru Jadi Prioritas Vaksinasi Covid

03/03/2021
Jumlah Wisatawan ke Jepang Anjlok 99,9 Persen

1.100 Perusahaan Mati Suri di Jepang, Terbanyak Bar dan Restoran, Disusul Konstruksi dan Hotel

03/03/2021
Terjadi 3.332 Kasus Covid-19 Dalam Sehari di Irak

Covid-19 Varian B117 Masuk Indonesia Akhir Januari 2021

03/03/2021
Seniman Trenggalek Gelar Parodi di Jalanan Rusak

Seniman Trenggalek Gelar Parodi di Jalanan Rusak

03/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi