Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Headline

Mantan Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Resmi Dipecat PAN

M.S. Hadi
Jumat, 22/01/2021 - 12:50 WIB
Mantan Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Resmi Dipecat PAN

Mantan anggota DPRD NTB mencabuli anak kandung. (Foto: dok. Istimewa)

Indonesiainside.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanah Nasional Nusa Tenggara Barat (DPW PAN NTB) memecat Ali Ahmad (65), tersangka kasus pencabulan anak kandungnya sendiri. Ali Ahmad dipecat karena dinilai telah merusak citra dan nama partai.

“Langsung kita pecat dari kader,” kata Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar seperti dilansir Antara, Jumat (22/1/2021).

Dia mengakui Ali Ahmad merupakan eks anggota DPRD NTB lima periode. Namun Ali Ahmad sudah bukan lagi pengurus DPW PAN NTB maupun kader partai.

Baca Juga:

Kursi Wakil Wali Kota Padang Kosong, Ketua DPD: Itu Jatah PKS

Eko Patrio hingga Pasha Ungu Dimunculkan untuk Pilgub DKI, Pengamat: PAN Harusnya Ukur Kekuatan Diri Dulu

Daripada Bahas RUU Pemilu, PAN Minta Fraksi-fraksi di DPR Fokus ke Penanganan Covid-19

Dia menjelaskan Ali Ahmad memilih berseberangan dengan DPW PAN NTB yang mendukung kembali pencalonan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum DPP PAN pada Musyawarah Nasional (Munas) atau Kongres V yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Februari 2020.

“Padahal keputusan DPW PAN NTB memutuskan tetap mendukung dan mencalonkan kembali Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum. Namun yang bersangkutan mendukung Mulfachri Harahap dan itu bertentangan dengan sikap partai,” jelas Muazzim.

Dia mengatakan, setelah Munas Kendari, Ali Ahmad disebut bergabung dengan partai baru bentukan Amien Rais, yakni Partai Ummat. Dia menolak Ali Ahmad dikaitkan dengan PAN.

“Jadi informasi yang kami terima, AA ini dipersiapkan menjadi Ketua DPW Partai Ummat NTB. Oleh karena itu, kalau dikaitkan dengan PAN, AA sudah tidak lagi ada hubungan dengan PAN,” katanya.

Sebelumnya, Polresta Mataram menetapkan Ali Ahmad sebagai tersangka dugaan melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya. Ali Ahmad saat ini ditahan di Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, dari hasil gelar perkara, perbuatan yang diduga dilakukan Ali Ahmad telah memenuhi unsur Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1/2016 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami terapkan ayat 2 karena yang bersangkutan ini adalah ayah kandung korban makanya ada tambahan sepertiga ancaman hukuman dari pidana pokoknya,” ujar dia.

Salah satu alat bukti yang menguatkan AA sebagai tersangka adalah hasil visum luar kelamin korban. Dalam catatan medis korban, jelasnya, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada kelamin dan payudara korban.

Korban, yang merupakan anak kandung terlapor dari istri keduanya, adalah seorang perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas.

Dalam laporannya di Mapolresta Mataram, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya pada 18 Januari 2021. Kepada polisi, korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit COVID-19. (ant/msh)

Topik Terkait: DPRD NTBPAN
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Diserang Ulat

Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Diserang Ulat

04/03/2021 - 18:45 WIB

Indonesiainside.id, Aceh - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Timur menyatakan puluhan hektare tanaman padi yang tersebar sejumlah tempat...

Jubir Gubernur Sulsel: Tidak dalam OTT, Nurdin Pergi atas Permintaan KPK Selaku Saksi

Koalisi LSM Antikorupsi Sulsel Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Nurdin di Mega Proyek MNP

04/03/2021 - 17:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Lembaga dan aktivis antikorupsi di Makassar mendukung dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan kasus...

KPK: Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak Berawal dari Laporan Masyarakat

KPK: Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak Berawal dari Laporan Masyarakat

04/03/2021 - 16:35 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Ditjen Pajak...

Hujan Lebat Disertai Petir Landa Sumut Dua Hari ke Depan

Fenomena Hujan Es akibat Cuaca Ekstrem Berpotensi di Jateng dan Jatim

04/03/2021 - 16:25 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Cuaca ekstrem diprediksi bergeser ke bagian tengah dan timur Pulau Jawa. Tak hanya itu, wilayah Jawa bagian tengah...

Keluarga Histeris Menyambut Jenazah Briptu Herlis, Korban Kontak Tembak Kelompok Bersenjata di Poso

Keluarga Histeris Menyambut Jenazah Briptu Herlis, Korban Kontak Tembak Kelompok Bersenjata di Poso

04/03/2021 - 16:01 WIB

Indonesiainside.id, Kolaka Utara - Jenazah Briptu Herlis tiba di kampung halamannya, Desa Kondara, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Puluhan Teroris Siapkan Aksi Bom Bunuh Diri, Anggota DPR: Kejar Sampai ke Akarnya
  2. Oknum Polri Jual Senjata ke KKB Papua, ‘Satu Butir Peluru itu Pasti ada Harganya’
  3. Namanya Muncul di Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Effendi Gazali Jelaskan Kronologi Jadi Penasehat Menteri KKP
  4. Perempuan AS Pertama Ini Berhasil Jalani Transplantasi Wajah Kedua setelah Dibakar Mantan Suaminya
  5. Sebanyak 39 Ribu Jabatan Setingkat Eselon III dan IV Dipangkas Menpan RB
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

Beli Rumah Sekarang Atau Ngontrak Selamanya, Yuks Manfaatkan Fasilitas dari Pemerintah, Ini Caranya

Insentif Pemerintah Bakal Gairahkan Industri Perumahan

04/03/2021
Manchester United Dicela Habis-Habisan Gara-Gara Bermain Buruk

Manchester United Dicela Habis-Habisan Gara-Gara Bermain Buruk

04/03/2021
Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Diserang Ulat

Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Diserang Ulat

04/03/2021
Jubir Gubernur Sulsel: Tidak dalam OTT, Nurdin Pergi atas Permintaan KPK Selaku Saksi

Koalisi LSM Antikorupsi Sulsel Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Nurdin di Mega Proyek MNP

04/03/2021
KPK: Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak Berawal dari Laporan Masyarakat

KPK: Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak Berawal dari Laporan Masyarakat

04/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi