Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Headline

Warning PBNU: Pembahasan RPP Jaminan Produk Halal Harus Libatkan Ormas Keagamaan

Eko Pujianto
Senin, 25/01/2021 - 21:35 WIB
Pemerintah Lamban Menangkap Peluang Industri Halal

ilustrasi produk halal

Indonesiainside.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendesak agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) pascapengesahan UU Cipta Kerja, melibatkan publik seperti oranisasi keagamaan sehingga proses pembuatan peraturan menjadi transparan.

“Penyusunan RPP Jaminan Produk Halal harus dilakukan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan organisasi-organisasi keagamaan,” kata Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Senin(25/1).

Ia mengatakan transparansi RPP JPH penting karena tidak boleh ada organisasi keagamaan yang mempunyai kedudukan diistimewakan dalam proses penyusunan peraturan tersebut.

Baca Juga:

MUI Sampaikan Dukungan Warga Klaster Garden Wisata Bekasi Bangun Mushalla

MUI: Kecerdasan Buatan Harus Dapat Dimanfaatkan untuk Dakwah dan Mempermudah Mencari Solusi Keagamaan

Menteri BUMN: Pak Said Agil Siradj Figur yang Baik

Adapun RPP JPH merupakan perbaikan PP No 31 Tahun 2019 yang mengatur tentang pelaksanaan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. RPP JPH dibahas seiring amanat UU Cipta Kerja yang memperbaiki PP 31/2019 tersebut.

Rumadi mengatakan penyusunan RPP JPH harus diarahkan untuk memperkuat Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), baik terkait dengan otoritas maupun kelembagaannya. Hal itu penting untuk mendekatkan pelayanan BPJPH dengan masyarakat dan pelayanan sertifikasi halal yang cepat maksimal 21 hari kerja sebagaimana amanat UU Cipta Kerja/CK.

UU CK, kata dia, memberi BPJPH kewenangan melakukan akreditasi Lembaga Penjamin Halal dan sertifikasi auditor halal. Sebelumnya, kewenangan tersebut diberikan kepada MUI. Dengan begitu, MUI mempunyai tiga fungsi sekaligus, yaitu melakukan akreditasi LPH, melakukan sertifikasi auditor halal dan menetapkan kehalalan produk.

Dengan UU CK, lanjut dia, kewenganan MUI tinggal menetapkan produk halal melalui fatwa. Kewenangan lain diberikan kepada kepada BPJPH. Kewenangan BPJPH terkait akreditasi LPH dan sertifikasi auditor halal penting terus diperkuat dan tidak diserahkan ke MUI sehingga mempercepat produksi tenaga auditor halal dan berdirinya LPH.

Ketua Lakpesdam PBNU mengatakan UU CK dalam kaitan JPH menghindari kewenangan ganda yang sarat konflik kepentingan, membingungkan dan memperpanjang proses sertifikasi auditor halal dan pendirian LPH.

Rumadi mengapresiasi persyaratan menjadi auditor halal yang hanya diberikan kepada sarjana bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, tata boga atau pertanian. Kendati begitu, RPP JPH perlu membuka peluang kepada alumni pondok pesantren dan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKI) agar bisa menjadi auditor halal.

“Hal ini penting agar alumni pondok pesantren dan PTKI juga mempunyai akses untuk menjadi auditor halal,” katanya.

Ia mengatakan usaha mikro kecil dan menengah harus mendapatkan sertifikasi halal secara gratis dengan proses mudah dan sederhana. Semua organsiasi keagamaan dan perguruan tinggi juga agar diberi ruang untuk melakukan pendampingan UMKM.(EP/Ant)

Topik Terkait: halaljaminan produk halalMUIPBNURPP JPH
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Annisa Pohan: Permainan GPK-PD Iming-Imingi Uang untuk Pemilik Suara Sah

Annisa Pohan: Permainan GPK-PD Iming-Imingi Uang untuk Pemilik Suara Sah

07/03/2021 - 11:52 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan, terus menggencarkan kejahatan politik lawan...

Mahfud MD Akan Jalani Tes Usap Covid-19 Usai Bertemu Ketua Umum PBNU

Mahfud MD: Pemerintahan SBY Tidak Melarang PKB Versi Parung dan Ancol

07/03/2021 - 11:01 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung pemerintahan SBY yang diam saat PKB terbagi ke dalam dua kubu antara...

Srikandi Demokrat Malu Melihat Moeldoko Pakai Jas Kebesaran Partai Demokrat

Kisruh KLB Partai Demokrat, Mantan Ketua MK Sarankan Jokowi Ganti Kepala Staf Presiden

07/03/2021 - 10:02 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat mengantarkan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko menjadi Ketua Umum. Acara...

Feyenoord Berondong VVV Venlo Enam Gol Tanpa Balas

Feyenoord Berondong VVV Venlo Enam Gol Tanpa Balas

07/03/2021 - 09:05 WIB

Indonesiainside.id, Amsterdam - Feyenoord memberondong gawang tamunya VVV Venlo enam gol tanpa balas untuk kembali ke jalur kemenangan dalam laga...

Gatot Nurmantyo: KAMI Memberi Masukan Kepada Siapa Pun yang Berkuasa Agar Amanah dan Sejalan Cita-Cita Rakyat

Kisah Gatot Nurmantyo yang Menolak Tawaran untuk Mendongkel AHY

07/03/2021 - 04:30 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo memang bukan politikus. Namun, dia berkomitmen menjunjung tinggi nilai atau value meski...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Kisah Gatot Nurmantyo yang Menolak Tawaran untuk Mendongkel AHY
  2. Muncul Petisi Copot Moeldoko dan Usut Pemalsu Dokumen KLB Demokrat
  3. Ustaz Tengku Zulkarnain: Jangan Mengangkat Orang yang Berjiwa “Brutus”, Kecewa Ujungnya
  4. Saiful Mujani: Kalau Pemerintah Akui KLB Moeldoko, Lonceng Kematian Demokrat Makin Kencang
  5. Moeldoko Dipilih dalam KLB yang Hanya Dihadiri oleh Oknum-Oknum
Berita Selengkapnya

Narasi

Para Tokoh Membangun Partai Politik Tidak Ada yang Instan
Headline

Para Tokoh Membangun Partai Politik Tidak Ada yang Instan

06/03/2021

Berita Terkini

Annisa Pohan: Permainan GPK-PD Iming-Imingi Uang untuk Pemilik Suara Sah

Annisa Pohan: Permainan GPK-PD Iming-Imingi Uang untuk Pemilik Suara Sah

07/03/2021
Bruno Fernandes Tolak Kritikan Bermain Buruk

Bruno Fernandes Tolak Kritikan Bermain Buruk

07/03/2021
Kaesang Pangarep

Teman Kuliah Ingatkan Kaesang Jangan Jadi Laki-laki Pengecut

07/03/2021
Aleix Espargaro Bawa Aprilia Tampil Tercepat di Hari Pertama tes Pramusim MotoGP

Aleix Espargaro Bawa Aprilia Tampil Tercepat di Hari Pertama tes Pramusim MotoGP

07/03/2021
Survei IPI: Elektabilitas Moeldoko Keok, Masih Jauh di Bawah AHY

Rocky Gerung Sebut Moeldoko Akan Melenggang ke 2024, Jika..

07/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi