Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Headline

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Azhar Azis
Rabu, 27/01/2021 - 06:20 WIB
Gelombang Pasang Terjang Puluhan Warung di Pantai Jakat Bengkulu

Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA/Carminanda

Indonesiainside.id, Surabaya – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya potensi gelombang tinggi antara 1,5 sampai 4 meter di sejumlah perairan di Indonesia pada 27 sampai 29 Januari.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara pada umumnya bergerak dari Utara-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.

“Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan, umumnya bergerak dari Barat – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 30 knot,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa (26/1).

Baca Juga:

Kapal Tanker Asing Masuki Perairan Indonesia, Menhub: Kami Tunduk pada Hukum Internasional

Gelombang Tinggi, SAR Larang Nelayan Gunung Kidul Melaut Sementara

Waspada Gelombang Tinggi hingga Empat Meter di Perairan Sumut-Aceh

Dia mengatakan kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Natuna Utara, Laut Banda, Perairan Babar – Tanimbar, Perairan Kai – Aru. “Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut,” ucapnya.

Dari data yang ada, kata dia, tinggi gelombang 1,25 sampai 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Kepulauan Mentawai, Perairan Enggano Bengkulu, Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias.

“Selain itu, juga terjadi di Teluk Lampung Bagian Selatan, Laut Natuna, Perairan Singkawan-Sambas Bagian Utara, Perairan Bintan, Kepulauan Kota Baru, Perairan Sulawesi Selatan bagian barat,” katanya.

Sedangkan untuk tinggi gelombang antara 2,5 meter sampai dengan 4 meter, di antaranya terjadi di Perairan Barat Lampung, Perairan Selatan Jawa Tengah, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Laut Jawa, Laut Natuna Utara.

“Selain itu, juga diperkirakan terjadi di Perairan Utara Jawa, Laut Bali, Sumbawa, Selat Alas-Lombok Bagian Utara, Perairan Utara Sumbawa Hingga Flores,” katanya.

Dia meminta diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. “Kemudian kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter,” ucapnya. (Aza/Ant)

Topik Terkait: Gelombang TinggiPerairan Indonesia
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

01/03/2021 - 23:03 WIB

Indonesianside.id, Paris--Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dan dua rekan bisnisnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.  Nicolas Sarkozy telah dijatuhi hukuman...

Ketua Umum PBNU Dirawat di Rumah Sakit karena Positif Covid-19

Ketua Umum PBNU: Agama Tegas Melarang, Pemerintah Harusnya Menekan Konsumsi Miras, Bukan Mendorong Naik

01/03/2021 - 22:51 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menolak dengan tegas rencana pemerintah yang menjadikan...

Anggota DPR RI: Ini Apa-apaan? Kita Butuh Investasi, tapi Jangan Bahayakan Bangsa

8 Kritik Menggelitik Netizen Cukup Unik soal Miras

01/03/2021 - 22:32 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Hari ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo, agar...

BPBD Sulteng: Waspada Cuaca Ekstrem

Ada Gangguan Cuaca Sirkulasi Eddy di Pesisir Sumatera, Sumut Waspada Banjir dan Longsor

01/03/2021 - 21:35 WIB

Indonesiainside.id, Medan - Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut)  akibat...

Mantan Pecandu Narkoba Dilarang Maju Pilkada, Ini Kata Muhammadiyah

Sekum Muhammadiyah: Investasi Miras Perlu Pertimbangkan Aspek Moral

01/03/2021 - 21:21 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta--Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah turut mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial serta moral bangsa terkait kebijakan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Sebut Miras Budaya, Denny Siregar Disemprot Netizen Papua
  2. GP Ansor Bekasi Tolak Izin Investasi Miras, Sebut Bangsa Indonesia Bukan Pemabuk
  3. Delapan Rumah Roboh akibat Longsor di Gunungpati Semarang, Belasan Rusak Parah
  4. Anggota Polisi Bandel Keluyuran ke Tempat Hiburan dan Mabuk-mabukan, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
  5. Tolak Izin Investasi Miras, Warganet: Akar dari Permasalahan!
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

Polisi Diraja Malaysia Memburu 3.800 Jamaah Tabligh

31 Petugas Polisi Malaysia Teraancam Hukuman Berat karena Dicurigai Terlibat Penipuan Online

01/03/2021
Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

01/03/2021
Posting Konten Anti-Islam di Medsos, 3 Karyawan India di UEA Dipecat

Penafsiran UU ITE Perlu Disosialisasikan agar Masyarakat Tak Kehilangan Kebebasan Berekspresi

01/03/2021
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

01/03/2021
Ketua Umum PBNU Dirawat di Rumah Sakit karena Positif Covid-19

Ketua Umum PBNU: Agama Tegas Melarang, Pemerintah Harusnya Menekan Konsumsi Miras, Bukan Mendorong Naik

01/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi